CatatanPemerintahan

Obrolan Tentang PAD dan Nasib ASN Sumenep

×

Obrolan Tentang PAD dan Nasib ASN Sumenep

Sebarkan artikel ini

Catatan: Hambali Rasidi

Rasidi PKB
ilustrasi by ai

matamaduranews.com- Saya bertemu Rasidi, Ketua Fraksi PKB yang duduk di Komisi B DPRD Sumenep. Obrolan terkait belakangan sering disebut di ruang-ruang pemerintahan: PAD.

Rasidi membuka percakapan dengan nada serius.
Katanya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Sebab di ujungnya ada banyak hal yang harus diselamatkan—
TPP ASN, Gaji PPPK Paruh Waktu, dan stabilitas belanja pelayanan publik.

Maklum, Rasidi memang berada di komisi yang mengurusi urusan dapur pendapatan daerah:
pajak, retribusi, penataan aset, hingga BUMD.
Semua jalan itu, pada akhirnya, bermuara pada satu tujuan:
meningkatkan PAD.

Saya lalu balik bertanya, setengah menguji, setengah memastikan.

“Apakah Komisi B sudah mengidentifikasi objek-objek potensi pajak dan retribusi yang bisa meningkatkan PAD Sumenep?”

Menurut saya, kalau objeknya sudah jelas,
tinggal dihitung potensi pendapatannya.
Tidak perlu menebak-nebak lagi.

Rasidi mengangguk.
Anggukan pelan, tapi meyakinkan.

Rasidi bilang, database potensi pajak dan retribusi sudah ada.
Sudah dipetakan.
Sudah dihitung.
Sudah disimulasikan.

Bahkan, katanya lagi,
potensi kenaikan PAD bisa sampai Rp 50 miliar itu bukan mimpi.
Itu peluang yang terbuka.

Saya terdiam sebentar.
Bukan karena tidak percaya,
tetapi karena angka-angka memang selalu punya cerita.

Secara angka, PAD Sumenep tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 334,30 miliar. Itu terlihat di  SIKD per 02 Mei 2026.

Di  portal itu terbaca sampai akhir April 2026, realisasi PAD baru Rp 71,50 miliar,
atau sekitar 21,39 persen.

Artinya,
lebih dari 78 persen target PAD masih menunggu untuk dikejar.

Sumber PAD itu sendiri tidak banyak berubah dari tahun ke tahun.

Yang terbesar tetap retribusi daerah,
dengan target Rp 217,84 miliar,
namun baru terealisasi Rp 32,47 miliar
atau sekitar 14,91 persen.

BACA JUGA :  Tarif Gratifikasi Pejabat Eselon 3 dan 4 di Pemkab Bangkalan

Kemudian pajak daerah,
ditargetkan Rp 96,19 miliar,
dan sudah masuk Rp 33,90 miliar
atau 35,25 persen.

Sementara itu,
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan—
yang biasanya terkait BUMD—
ditargetkan Rp 14,83 miliar,
baru terkumpul Rp 2,01 miliar.

Ada juga komponen kecil tapi menarik,
lain-lain PAD yang sah,
yang justru sudah mencapai 57,18 persen,
atau Rp 3,11 miliar dari target Rp 5,45 miliar.

Kalau melihat gambaran APBD secara keseluruhan,
ceritanya sebenarnya lebih besar dari sekadar PAD.

Pendapatan daerah Sumenep tahun 2026 ditargetkan Rp 2,47 triliun.
Sampai April, yang sudah masuk Rp 590,83 miliar,
atau 23,91 persen.

Sementara itu,
belanja daerah baru terserap Rp 523,95 miliar,
atau 19,73 persen dari total pagu Rp 2,65 triliun.

Angka ini menunjukkan satu hal sederhana:
uang masuk lebih cepat daripada uang dibelanjakan.

Namun ada satu angka yang membuat saya sedikit berhenti membaca.

Belanja modal baru terserap 2,85 persen.

Artinya,
pembangunan fisik, infrastruktur, dan proyek layanan publik
masih sangat pelan bergerak.

Saya kembali menatap Rasidi.

Saya bilang pelan:

“Kalau PAD bisa naik, bukan hanya TPP ASN yang aman.
Tapi ruang fiskal daerah juga akan lebih sehat.”

Ia mengangguk lagi.

Kali ini lebih mantap.

Karena di balik angka-angka APBD,
sebenarnya ada satu hal yang sedang dipertaruhkan:

kepercayaan publik bahwa pemerintah mampu mengelola keuangan daerah dengan bijak.

Dan di titik itu,
optimalisasi PAD bukan sekadar soal pajak atau retribusi.

Tapi soal keberanian pemerintah daerah
untuk menggali potensi sendiri,
tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat.

Sebab daerah yang kuat,
bukan yang paling banyak menerima,
tetapi yang paling mampu menghidupi dirinya sendiri. (*)

Tinggalkan Balasan