Berita

BPRS Bhakti Sumekar Dinilai Punya Peran Strategis Topang UMKM dan Pertanian

×

BPRS Bhakti Sumekar Dinilai Punya Peran Strategis Topang UMKM dan Pertanian

Sebarkan artikel ini
BPRS Bhakti Sumekar
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumenep membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal bagi Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar.

SUMENEP, matamaduranews.com – PT BPRS Bhakti Sumekar dinilai memiliki peran strategis dalam menopang pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor pertanian di Kabupaten Sumenep, Madura.

Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumenep terkait penyertaan modal bagi BPRS Bhakti Sumekar.

Rapat kerja digelar di Ruang Komisi II DPRD Sumenep, Selasa (5/5/2026), untuk mematangkan draf regulasi yang akan menjadi dasar hukum penyertaan modal pemerintah daerah kepada bank milik daerah tersebut.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H Juhari, memimpin langsung jalannya rapat bersama seluruh anggota pansus. Menurutnya, pembahasan dilakukan secara cermat agar substansi Raperda sesuai kebutuhan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat melalui program pembiayaan produktif berbasis syariah. Keberadaan bank daerah tersebut juga dianggap penting dalam memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM, petani, dan masyarakat sektor informal di wilayah pedesaan.

BACA JUGA :  Meski Libur Lebaran, Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Pelayanan di Puskesmas Berjalan Normal

Dalam pembahasan itu, penguatan modal BPRS Bhakti Sumekar dipandang penting agar kapasitas pembiayaan sektor produktif semakin meningkat, khususnya untuk mendukung pertanian lahan kering, kelompok tani, dan usaha kecil menengah sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Pemerintah daerah bersama DPRD juga mendorong pengelolaan BPRS dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.(adi)