Ijazah Cakades Diduga Bermasalah, Warga Ngluruk DPRD Bangkalan

×

Ijazah Cakades Diduga Bermasalah, Warga Ngluruk DPRD Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Belasan warga Desa Gelbung, Kec. Sepuluh audiendi terkait penetapan Cakades. (foto/eko)

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Belasan  warga Desa Gelbung, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ngluruk  Komisi A DPRD Bangkalan, Kamis,(1/9/2016). Mereka datang melapor  ijazah  salah satu Calon  Kepala Desa (Cakades) diduga janggal. Salah satu perwakilan warga,  menyebut nama Aji sebagai  Cakades tidak sesuai antara nama asli dengan nama yang tertera di ijazah SD dan SMP.

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku datang ke dewan untuk melapor ketidaknetralan P2KD setempat. Dia berharap Komisi A mengambil langkah hukum terkait penetapan yang dilakukan P2KD, 31 Agustus 2016. “Berkas yang dimiliki Aji sebagai Cakades incumbent tidak sesuai nama ijazah SD dan SMP. Kenapa panitia meloloskan?,” jelasnya.

Dia menjelaskan  di desanya ada tiga Cakades. Kehadirannya datang ke gedung dewan merupakan gabungan dari masing-maisng tim dua calon. Setelah melapor kejadiannya, dia berharap, komisi A segera mengambil sikap tegas. “Pihak P2KD sudah tidak fair,” sambungnya.

Dia  menceritakan, dalam tahapan verifikasi yang dilakukan panitia, secara  jelas persyaratan  ijazah incumbent ada permasalahan. “Namun sayang, panitia masih melanjutkan.  Kami minta tolong, agar komisi A bisa mencabut penetapan itu,” pintanya dalam audiensi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrohman mengaku  akan memanggil pihak terkait, meliputi, Bapemas, Ssisten Keperintah, P2KD Kabupaten hingga P2KD Desa tersebut.  “Ini  informasi ini masih sepihak. Kami masih belum bisa melakukan langkah taktis karena  butuh informasi dari lain pihak. Tetapi jika memang benar, pihak incumbent harus gugur. Dan penetapan kemarin dinyatakan tidak sah,” ujarnya kepada MataMaduraNews.com.

Politisi PKS tersebut, menyampaikan mayoritas persoalan Cakades di hampir  setiap desa yang bergejolak   rata-rata terakit  ijazah. Karena itu, ia berharap pihak terkait bersikap tegas. Agar tidak menjadi persoalan yang berkelanjutan.

“Disdik atau Kemenag harus tegas. Kalau tidak, yang tidak ada masalahpun akan dijadikan masalah. Makanya tegas mengatakan bahwa ijazah yang bersangkutan, palsu atau asli,” sebutnya.

Dari pantauan MataMaduraNews, beberapa hari terakhir,  komisi A banjir aduan terkait proses Pilkades gelombang kedua yang akan di laksanakan pada bulan Oktober mendatang. Saban hari ada warga desa melakukan audiensi terkait pilkades hingga tiga kali lebih. (eko)