Akhirnya, Bupati Sumenep Ijinkan Kapal Berlayar Menyambut Mudik Lebaran

×

Akhirnya, Bupati Sumenep Ijinkan Kapal Berlayar Menyambut Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Akhirnya, Bupati Sumenep Ijinkan Kapal Berlayar Menyambut Mudik Lebaran
Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim

matamaduranes.comSUMENEP-Pemkab Sumenep akhirnya merespon warganya yang ingin mudik lebaran antar pulau dalam Kabupaten Sumenep.

Hal itu seiring dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 550/349/435.106.3/2020 yang menyetujui penyeberangan antar pulau di dalam Kabupaten Sumenep dengan syarat mengacu pada protokol penanganan Covid-19.

“Sebelum menaikkan penumpang, kapal wajib sterilisasi dan penumpang wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum menaiki kapal,” tulis dalam Surat Edaran Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim, tertanggal 30 April 2020.

Selain itu, kapal yang biasa melayani penyebarangan antar pulau-pulau di Sumenep itu hanya dibatasi membawa 50% dari kapasitas penumpang yang tersedia. Penumpang juga diwajibkan memnjaga jarak antar penumpang.

Sebelumnya, kapal laut yang biasa menjadi moda transportasi laut untuk rute Kalianget-Sapudi dan Kalianget-Raas tak lagi melayani penumpang umum setelah Kabupaten Sumenep menyandang status Zona Merah.

Kepastian ini disampaikan Manajemen PT Dharma Dwipa Utama, operator Kapal Dharma Kartika dan Satya Kencana yang biasa melayani penyeberangan laut rute Kalianget-Sapudi, Kalianget-Raas dan Jangkar Sapudi, Jangkar Raas.

“Sehubungan dengan perkembangan penyeberan wabah virus Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Sumenep sudah terdapat pasien positif dan status Kabupaten Sumenep menjadi zona merah. Dari hasil koordinasi dgn KSOP & KKP Pelabuhan Kalianget, sesuai PM No. 25 Tahun 2020 tentang larangan angkutan penumpang untuk seluruh moda transportasi. Terkecuali untuk angkutan logistik, angkutan medis dan angkutan tertentu, maka terhitung mulai besok (27/4/2020) untuk angkutan ferry baik lintas Sapudi dan Raas hanya memuat kendaraan barang (Logistik)/ Travel,” begitu bunyi pengumuman yang tak melayani penumpang, sepeda motor dan mobil pribadi.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan