matamaduranews.com-BANGKALAN-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) Nomor 30 Tahun 2002, yang dianggap melemahkan kinerja KPK.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ratusan massa IMM itu melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Bangkalan atas nama kepedulian terhadap kondisi Bangsa dan Negara yang sudah mulai kehilangan arah dalam proses pengambilan kebijakan, terkhusus soal RUU KPK.
“Dari Bangkalan untuk Indonesia,” tegas Koorlap Aksi, Ubay Nizer Al-Banna, Selasa (24/9/2019)
Saat praktik korupsi semakin ganas dan masif dengan berbagai modus dan trik, di saat itu pula KPK tengah berupaya mengungkap kasus korupsi besar. Namun, IMM Bangkalan menilai independensi kelembagaan KPK terancam ciut dengan RUU KPK yang disahkan oleh DPR dan Presiden Jokowi.
“Ketika akan dilakukan revisi UU KPK, maka independensi kinerja dapat melemah sebab KPK tidak disebut lagi sebagai lembaga independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Apalagi jika pegawai KPK dimasukan dalam kategori ASN, maka akan beresiko terhadap independensi pegawai yang menangani kasus korupsi di instansi pemerintahan,” kata Ubay di hadapan para Wakil Rakyat Bangkalan
Jika penyadapan hanya dapat dilakukan setelah ada izin dari Dewan Pengawas, ditambah lagi Dewan Pengawasnya dipilih oleh DPR dan Presiden, sudah jelas hal itu berarti kinerja KPK akan melemah dan di ambang kematian.
Makanya, massa IMM Bangkalan mendesak agar anggota DPRD Bangkalan untuk ikut serta melakukan penolakan terhadap Revisi UU KPK.
“Kami sebagai mahasiswa menolak kezaliman dan kami di sini hanya menyampaikan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah,†teriak Ubay disambut koor massa.
Tak hanya menyampaikan penolakan melalui orasi, massa juga membawa keranda mayat bertuliskan “Korban rezim koruptor dan reformasi lahir 1998 dan wafat tahun 2019â€, serta sejumlah poster yang di antaranya bertuliskan “KPK Sudah Kiamat”.
Ubay yang memimpin aksi pun menyerukan agar massa aksi di sejumlah daerah tetap berjuang dan pantang menyerah. Dia menegaskan, penolakan terhadap RUU KPK harus diperjuangkan meski harus terluka oleh tindakan represif aparat.
“Kita jangan patah semangat. Kobarkan api perjuangan kawanku. Hati-hati ada penyusup gelap yang ingin membuat suasana kisruh,” tegasnya, lantang.
Setelah berlangsung beberapa lamanya, aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian itu akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad. Bahkan, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan IMM Bangkalan.
“Kami selaku pimpinan DPRD mendukung apa yang dilakukan oleh adik-adik semua, dan saya sangat mendukung atas penolakan Revisi RUU KPK,†jelas Fahad.
Syaiful, Mata Bangkalan