APBD Pamekasan 2020 Defisit Rp 511 M. Apa Kata Mereka?

×

APBD Pamekasan 2020 Defisit Rp 511 M. Apa Kata Mereka?

Sebarkan artikel ini
APBD Pamekasan 2020 Defisit Rp 511 M. Apa Kata Mereka?
Khoirul Umam, SH, Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan (kiri) dan Heru Prayitno, Ketua LSM LP2M Pamekasan. (matamadura.joharmaknun)

matamaduranews.comPAMEKASAN-Awal tahun 2020, publik Pamekasan dihebohkan dengan kabar defisit APBD Pamekasan sebesar Rp 511 miliar.

Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan untuk tahun 2020 di penghujung 2019 itu, merinci anggaran belanja yang melampaui kesediaan anggaran dari pendapatan.

Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman kepada media mengatakan, APBD Pamekasan 2020 mengalami defisit Rp 511.354.123.434 (Rp 511 miliar). Sedangkan pendapatan yang tertuang di APBD 2020 sebesar Rp 1,8 triliun.

Defisit APBD Pamekasan sebenarnya bukan hanya terjadi di APBD 2020 saja.

Dalam situs keuanganpamekasankab.com, tertulis ketimpangan anggaran belanja langsung dan tidak langsung dibanding pendapatan yang ada.

APBD Pamekasan Tahun 2019 sebesar Rp 2,096 triliun (Rp.2.096.441.668.563,00). Sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp 870,053 miliar (Rp. 870.053.458.270,-). Belanja langsung sebesar Rp 1,226 triliuan (Rp 1.226.388.210.293,-).

Sementara pendapatan yang tertuang dalam APBD 2019 sebesar Rp 1,8 triliun (Rp. 1.870.835.858.694,-).

Pendapatan itu terdiri dari PAD sebesar Rp 173 miliar (Rp 173.686.528.118,-). Dana perimbangan sebesar Rp 1,3 triluan (Rp 1.343.544.972.000,-). Pendapatan lain yang sah sebesar Rp 353,6 miliar (Rp. 353.604.358.576,-).

Sehingga APBD Pamekasan 2019 mengalami defisit Rp 225,6 miliar atau Rp 225.605.809.869,-.

Khoirul Umam, SH, Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, menilai defisit APBD 2020 akibat keinginan masyarakat yang tinggi untuk membangun Pamekasan. Sehingga banyak aspirasi masyarakat Pamekasan yang direspon oleh bupati kemudian dituangkan dalam APBD 2020.

Karena itu, Umam berharap publik jangan berlebihan memahami persoalan defisit APBD Pamekasan.

Menurut mantan aktivis PMII ini, defisit APBD Pamekasan bukanlah sebuah ancaman. Sebab, katanya, defisit anggaran sudah ada solusi dari hasil sinergi eksekutif (Pemkab) bersama legislatif (DPRD).

“Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2019 sekitar Rp 200 miliar lebih akan ditambah dengan efisiensi, maka defisit sebesar  511 miliar itu bisa di-cover,” terang politisi muda asal Proppo ini saat dihubungi Mata Madura, Rabu (8/1/2020).

Dari defisit APBD 2020, ternyata Fraksi PKB bisa mengambil hikmah. “Pertama,  ini merupakan passion  yang penuh  motivasi  untuk membangun Pamekasan. Ini sesuatu yang positif. Tidak boleh  padam.  Sehingga, dari segi good governance,  ini adalah modalitas yang sangat baik. Harus dipelihara,” papar Umam.

Hikmah kedua, lanjutnya, bisa melihat kebersamaan antara DPRD dan Pemkab dalam menyikapi defisit APBD untuk mencarikan solusi defisit anggaran.

“Ketiga, banyak respon yang pro maupun yang sangat kritis adanya defisit anggaran merupakan yang sangat baik sebagai bentuk partisipasi politik yang tinggi di Pamekasan,” sambung Umam.

Namun, defisit APBD Pamekasan direspon negatif oleh Heru Prayitno, Ketua LSM LP2M Pamekasan. Dalam amatan Heru, defisit anggaran merupakan cermin perencanaan yang buruk dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam merespon aspirasi warganya.

“Dalam merencanakan anggaran, pemkab mestinya  bisa berhitung. Mana yang prioritas, mana yang bukan prioritas. Sehingga sesuai antara kesediaan anggaran dan belanja. Kalau defisit, ini kan namanya, besar syahwat daripada tenaga yang ada,” ucap Heru kepada Mata Madura.

Menurut Heru, ketika Pemkab Pamekasan membuka kran aspirasi, wajar jika masyarakat secara leluasa menyampaikan program yang diinginkan. Sementara aspirasi program yang ditampung tidak imbang dengan anggaran yang memadai, bakal menuai problem di kemudian hari.

“Jangan sampai Pemkab banyak membuat program, tapi tak terealisir. Ini akan menjadi problem baru,” papar aktivis yang juga Ketua DPD PAN Pamekasan ini.

Sementara, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Pamekasan, Sahrul Munir menyebut, defisit ABPD 2020 sebesar Rp 511 miliar tidak memiliki dampak buruk bagi Pemkab. Dia berdalih, defisit APBD Pamekasan masih jauh dari rambu-rambu Peraturan Menteri Keuangan.

“Dalam Peraturan Menteri Keuangan diatur defisit tak boleh kalau untuk menutupi dengan utang. Defisit di Pamekasan kan tidak dengan utang,” jelas Sahrul.

Kata Sahrul, mengatasi defisit ABPD 2020 akan ditutupi dengan surplus APBD tahun 2019.

“Untuk menutupi defisit itu, diambilkan dari tahun lalu, bukan dari hasil utang. Kan sayang mas, tahun lalu ada anggaran lebih,” tambah Sahrul seperti dikutip bongkar86.

Karena itu, Sahrul menolak tudingan masyarakat bahwa Pemkab Pamekasan bakal tidak bisa merealisasikan program yang telah disusun di APBD.

“Kita tetap optimis, pemerintah akan berupaya merealisasikan program yang telah kita susun,” tutup Sahrul.

Johar Maknun, Mata Pamekasan

KPU Bangkalan

Respon (1)

  1. Saya sangat setuju apa yg telah di sampaikan Tretanku (UMAM) mengenai Depisit anggaran pemkab 2020 itu merupakan hal yg sangat wajar krn aspirasi masyarakat yang ingin membangun pamekasan jadi menurut pandangan saya mengenai anggaran yang dipisit kurang lebih 511 milyar itu tidak memicu kecemasan krn bisa ditutupi dr anggaran 2019 terkecuali anggaran tersebut tidak sesuai dg program dan tidak sesuai dg kebutuhan pembangunan yang ada di kab pamekasan
    Dan saya sangat mendukung langkah langkah pemkab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah tertuang di visi dan misi pemkab.

Komentar ditutup.