PendidikanBerita Utama

Balada Zona Tahun Ajaran Baru Di SDN Pangarangan I

×

Balada Zona Tahun Ajaran Baru Di SDN Pangarangan I

Sebarkan artikel ini
Balada Zona Tahun Ajaran Baru Di SDN Pangarangan I
Salah satu suasana rapat Wali Murid dan Komite SDN Pangarangan I sebelum demo ke Disdik. (Foto: R M Farhan)

Anak-anak adalah generasi emas bangsa. Masa depan negara berada di dalam genggaman tangan mereka. Hanya karena ego sektoral dan “kekeras-kepalaan” pihak-pihak yang mengaku lebih dewasa itu, minoritas yang lemah dan tak berdosa ini harus dipaksa tunduk pada “kebijakan” di atas kertas.

MataMaduraNews.Com-SUMENEP-Polemik mengenai aturan zona yang menimpa SDN Pangarangan I masih menyisakan buntut. Info terbaru, salah satu rombel dari total tiga rombel yang dihuni siswa-siswi baru harus dikeluarkan. Padahal siswa-siswi baru itu sudah merasa nyaman belajar dan berbaur. Secara psikologis, menurut salah satu pemerhati pendidikan di Sumenep, Amin Djakfar jelas hal itu sangat tidak baik bagi kejiwaan anak.

Salah satu suasana rapat Wali Murid dan Komite SDN Pangarangan I sebelum demo ke Disdik. (Foto: R M Farhan)
Salah satu suasana rapat Wali Murid dan Komite SDN Pangarangan I sebelum demo ke Disdik. (Foto: R M Farhan)

“Mentalnya yang dipukul. Dampak negatifnya banyak. Dan itu jelas mendholimi anak-anak yang sejatinya sangat tak berdosa itu, ” kata Ketua LSM LP2M ini pada Mata Madura.

Senada, Ketua Umum PGRI Sumenep, H. R. B. Nurul Hamzah, menyayangkan jika sampai hal itu terjadi. Menurut Haji Nono, panggilan akrabnya, Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah harus lebih arif menyikapi hal itu. Karena hal tersebut bukan semata salah kepala sekolah, namun juga sistem.

“Kalau anak-anak yang menjadi korban, jelas komite dan orang tua murid harus bergerak mengambil sikap. Saya dukung penuh itu, ” imbuhnya.

Terpisah, anggota DPKS, Mohammad Suhaidi, mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi, yang salah satu poinnya ialah pertimbangan psikologis. “Ini merupakan kewenangan terakhir. Tapi masyarakat tetap bisa memperjuangkan melalui aspirasi. Surat rekom sudah kami sampaikan ke Bupati minggu kemarin, ” kata Suhaidi.

Seperti yang ramai diberitakan, SDN Pangarangan I diduga melanggar aturan zona sekaligus jumlah rombel (rombongan belajar) yang ditetapkan Dinas Pendidikan. Sesuai yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan H. A. Shadik, zona sekolah dasar di Jalan Kartini ini meliputi Desa Pangarangan, Kelurahan Kepanjin, Kelurahan Pajagalan, dan Desa Pabian. Jumlah rombel yang diberikan pada sekolah ini sebanyak dua. Dengan catatan, dibolehkan menambah jumlah melalui permohonan tertulis disertai alasan yang ditetapkan. Padahal dalam aturan regulasi di atasnya, SD dibolehkan mengambil hingga maksimal empat rombel.

Ironinya, surat permohonan yang disampaikan pihak SDN Pangarangan I tidak diakui Disdik karena faktor keterlambatan. Upaya mediasi wali murid, komite, sekolah bersangkutan, dengan disdik, sudah dilakukan. Bahkan DPKS juga ikut terlibat.

Demo Ke Disdik

Di tempat terpisah, hari ini wali murid baru SDN Pangarangan I diundang pihak sekolah sehubungan dengan hal itu. Dalam pantauan media ini, pihak sekolah mengaku tidak bisa berbuat banyak. Kepala SDN Pangarangan I, Sunari, bahkan meminta para wali murid legowo memindahkan buah hatinya ke sekolah lain. “Mudah-mudahan bisa lebih sukses, ” katanya, lesu.

Di tempat sama, ketua Komite Sekolah, Moh. Hanif mengaku sudah melakukan berbagai upaya. Upaya itu mentok saat pihak Disdik menyatakan hal itu (mengeluarkan satu rombel;  red) juga atas instruksi bupati. “Bahkan saya langsung menghadap bupati. Namun tidak mendapat respon, ” kata mantan anggota DPRD Sumenep ini.

Sementara para wali murid sepakat tidak mau memindahkan anak-anaknya ke sekolah lain. Mereka mengaku tak tega melihat anak-anaknya dikeluarkan dan masuk sekolah baru. “Anak saya bahkan tidak mau kalau tidak sekolah di sini. Apalagi ada abangnya di sini, ” kata salah satu wali murid dari desa Marengan.

Fransiska, salah satu wali murid lain juga keberatan jika cucunya harus dikeluarkan. Alasannya, si anak sudah merasa nyaman dengan lingkungan belajarnya. Tentu akan membutuhkan proses adaptasi baru, di samping efek psikologis. “Kalau pas justru tak mau sekolah karena dipindah, bukankah anak yang dirugikan di sini, ” katanya.

Wali murid lainnya lantas kompak dengan tegas menolak anaknya dikeluarkan. Puncaknya, para wali murid lantas membawa anak-anaknya menuju Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Di sana, Kepala Dinas Pendidikan, A. Shadik sempat menemui sebentar, namun tidak memberikan pernyataan yang memuaskan. Hingga berita ini diturunkan para wali murid masih stand by di disdik.

R B M Farhan Muzammily

KPU Bangkalan