Hukum dan Kriminal

Berawal dari Facebook, Darah Perawan Mawar Pecah di Klampis Bangkalan 

×

Berawal dari Facebook, Darah Perawan Mawar Pecah di Klampis Bangkalan 

Sebarkan artikel ini
Pemerkosaan di Bangkalan
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

matamaduranews.com-BANGKALAN- Mawar (15), menangis sedih. Dia baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mawar menangis sedih dan mengalami trauma seumur hidup akibat ulah laki-laki yang dikenalnya melalui pertemanan di Facebook.

Kehormatan Mawar direnggut oleh MK (28) warga Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan.

Mawar dan MK sudah kenal akrab di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) hingga keduanya berjanjian dan mrngajak ketemuan di salah satu SPBU di Kecamatan Kota Bangkalan.

Terpseona melihat tubuhnya yang mungil, nafsu birahi MK membabi buta. MK mengajak Mawar ke rumahnya dengan iming-iming akan membelikan baju baru supaya mawar terlihat lebih cantik dan anggun.

Sesampai di rumah, suasana rumah dalam keadaan sepi. MK langsung menyeret Mawar kedalam kamar.

Nafsu MK memuncak hingga tega memaksa anak di bawah umur sebagai pemuas nafsunya.

MK menyekap Mawar di kamar lebih 2×24 jam.

Keluarga mawar panik karena buah hatinya tak kunjung pulang.

Setelah puas melampiaskan nafsunya ,  Mawar diijinkan keluar. Mawar  ditelantarkan begitu saja. Mawar seperti orang linglung.

Beruntung kelauarganya bertemu Mawar di SPBU kecamatan Arosbaya

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, berdasarkan keterangan dari pelaku, Mk menyetubuhi Mawar sebanyak 4 kali dalam kurun waktu 2 hari.

“Korban disetubuhi sebanyak 4 kali,” jelas Kapolres

Atas perbuatnnya MK berhasil diringkus oleh pihak kepolisian pada akhir bulan november, dia terjerat hukum tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun, denda 5 milyar rupiah,” pungkas dia. (sae)

KPU Bangkalan