matamaduranews.com-SAMPANG-Gara-gara puntung rokok. Rumah dan toko dilalap si jago merah.
Itu yang terjadi pada rumah dan toko milik Tuki, Warga Dusun Mandeman Daya, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, pada hari Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 09.50 WIB.
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Tapi, Tuki sebagaj pemilik rumah dan toko mengalami luka bakar. Dan sejumlah barang yang ada di dalam toko dan rumah Tuki ludes terbakar.
Kasi Ops Damkar Satpol PP Kabupaten Sampang Maftuh Fathorrohman saat di Konfirmasi Mata Maduraz melalui aplikasi WhatsAap mengatakan, kebakaran itu dipicu dari api sisa puntung rokok yang mengenai botol bensin yang berada di depan toko.
“Botol yang berisi bensin meledak. Sehingga api cepat meluas ke rumah pemilik yang didalamnya ada jerigen bensin,” terang Maftuh.
Kata Maftuh, dari kejadian tersebut petugas kebakaran Sampang menurunkan Dua Unit Mobil Pemadam Kebakaran dan Dua Unit Tangky Suplay Air dengan anggota 15 orang.
“Dengan dibantu masayarakat setempat pukul 12.00 WIB, api bisa dipadamkan dan melakukan pembasahan seluruh sudut tempat kebakaran,” tambahnya.
Dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa. Kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk korban jiwa tidak ada, namun pemilik luka bakar. Sedangkan kerugianya 1 unit rumah, 1 unit toko, 1 unit sepeda motor, 1 unit sepeda mini dan perabotan rumah tangga,”ujarnya.
Jamal, Mata Madura