Cegah Corona, Polres Bangkalan Amankan 31 Orang yang Nongkrong Bareng

×

Cegah Corona, Polres Bangkalan Amankan 31 Orang yang Nongkrong Bareng

Sebarkan artikel ini
Cegah Corona, Polres Bangkalan Amankan 31 Orang yang Nongkrong Bareng
Cegah Penyebaran Virus Corona: Polres Bangkalan amankan 31 orang yang nongkrong bareng di warung kopi dan cafe (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona sesuai instruksi Kapolri, penertiban skala besar dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat dini hari (27/3/2020).

Sebanyak 31 orang diamankan ke Mapolres Bangkalan karena masih bandel nongkrong bareng di warung dan cafe usai diperingatkan agar tak berkumpul, dua hari yang lalu.

Patroli itu dilakukan sejak pukul 20.30 WIB hingga tengah malam bersama petugas gabungan yang terdiri dari Polres Bangkalan, TNI, Satpol PP dan BPBD.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, mereka diangkut ke Mapolres untuk mendapat sosialisasi jaga jarak atau social distancing dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kami menyasar beberapa kafe dan warung kopi yang ada gerombolan masyarakat yang masih saja nongkrong di warung kopi di tengah wabah Covid-19. Tindakan ini kami lakukan sesuai arahan pemerintah dan maklumat Bapak Kapolri,” terang Kapolres Rama, Jum’at (27/3/2020) dini hari.

Rama menambahkan saat patroli, petugas gabungan juga menempel imbauan social distancing di tempat umum seperti warung makan, warung kopi hingga cafe.

“Kami bawa mereka ke Mapolres Bangkalan dan diberikan imbauan terkait Covid-19. Sehingga masyarakat mengerti dan sadar terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta timbul kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona ini,” terang pria asal Sidoarjo ini.

Selain mengamankan masyarakat yang berkumpul di cafe dan warkop, petugas gabungan juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik.

“Kami melakukan ini demi memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Bangkalan. 31 orang tersebut kami minta membuat surat pernyataan tidak nongkrong lagi.  Pembinaan, penyemprotan cairan disinfektan. Jika kedapatan nongkrong lagi akan dikenakan Pasal sesuai yang berlaku,” tegas Rama.

Rama berharap masyarakat bisa mengerti bahwa kondisi penyebaran virus Corona adalah masalah yang serius dan harus dilawan bersama.

“Sebetulnya ini bentuk kasih sayang kami kepada masyarakat, agar tidak terkena Virus Corona. Oleh karenanya, saya imbau lebih baik berada di rumah saja. apabila terdapat yang berbelanja lebih baik dibungkus,” terangnya

Penertiban dilakukan di sejumlah titik, yaitu: Depan Bank BRI Jl. Soekarno Hatta.  Pusat Makanan Rakyat (Pumara). Warkop MS belakang Stadion Gelora Bangkalan. Warkop Kingdom Jl. KH. Moh Kholil. Taman Paseban Jl. Sultan Abdul Kadirun. Terminal Bancaran. Cafeku Jl. Raya Skep, Bancaran.

“Yang ditekankan dalam giat ini, kami imbau agar masyarakat lebih sadar. Dengan bahaya penyebaran virus Corona, yang sudah ada di negara kita. Saya minta agar masyarakat tak perlu ke luar rumah, jika tidak terlalu penting,” tutup Rama.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan