Cerita Fattah Jasin tentang Surat Tugas PKB

×

Cerita Fattah Jasin tentang Surat Tugas PKB

Sebarkan artikel ini
Fattah Jasin
Fattah Jasin (tengah) bersama Sekretaris DPW PKB Jatim, Badrut Tamam dan Ra Mamak usai menerima Surat Tugas dari DPP PKB beberapa waktu lalu di Graha Gusdur Sumenep. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Isu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 masih hangat-hangat kuku. Terutama soal surat tugas yang diberikan DPP PKB kepada Fattah Jasin beberapa waktu lalu.

Salah satu amanah dari Surat tugas DPP PKB yang diberikan kepada Fattah Jasin pada Ahad (12/04/2020) di Kantor DPC PKB Sumenep itu, adalah menggalang koalisi untuk mendulang kekuatan guna meraih kemenangan pada kontestasi politik nanti.

Hingga saat ini, gerakan Fattah Jasin selaku Bacabup penerima surat tugas tersebut terus menjadi perhatian banyak kalangan. Sepertinya publik ingin tahu gebrakan Gus Acing dalam menyatukan kekuatan untuk menang, sehingga rekom PKB berhasil dia genggam.

Karena itu, Mata Madura mencoba menghubungi Gus Acing guna mengorek beberapa cerita panjang tentang apa yang sudah dia lakukan. Berdasarkan cerita mantan Kepala Dishub Jatim itu, surat tugas DPP PKB yang ia terima sebenarnya tertanggal 8 Maret 2020, sebelum pandemi Covid-19.

Berhubung pandemi, lanjut cerita Gus Acing yang juga Kepala Bakorwil Pamekasan itu, akhirnya penyerahan surat tugas diundur ke tanggal 12 April. Yang menyerahkan saat itu adalah Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Badrut Tamam.

“Karena seandainya tidak ada peristiwa Covid-19, maka bulan Mei ini harus sudah mengajukan wakil untuk mendapatkan rekomendasi sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan ke KPU Sumenep pada bulan Juni 2020 mendatang sesuai tahapan yang sudah diatur dalam Keputusan KPU,” urai Gus Acing, Senin (11/05/2020).

Berhubung terjadi bencana pandemi Covid-19, yang juga menjadi sebab pentahapan KPU berubah dan dijadwal ulang, bahkan sudah keluar Perpu pelaksanaan Pilkada yang menyatakan kemungkinan Pilbup akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020, jika pandemi Covid 19 reda, maka segala komunikasi politik sesuai poin dalam surat tugas itu juga menyesuaikan dengan protokol PSBB.

“Namun demikian, di luar dugaan ternyata rencana kesepakatan koalisi dengan beberapa partai politik banyak mengalami kemajuan, tinggal menunggu situasi Covid-19 dan tahapan Pilkada oleh KPU,” jelasnya.

Gus Acing juga memaparkan, meski situasi pandemi, komunikasi intens dengan tokoh partai politik, kiai, dan ulama terus dilakukan. Termasuk gemar gerilya menyapa dan menemui masyarakat sesuai isi surat tugas. Tentunya tetap menggunakan protokol pencegahan Covid-19.

“Komunikasi itu menghasilkan keputusan yang akan ditindaklanjuti dengan keluarnya rekomendasi pasangan calon dari PKB dengan partai koalisi sambil menunggu situasi wabah Corona membaik,” kata Gus Acing mengakhiri ceritanya.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan