DAU Berkurang, Berikut Respon Wabup Bangkalan-Sampang

×

DAU Berkurang, Berikut Respon Wabup Bangkalan-Sampang

Sebarkan artikel ini
DAU Berkurang, Berikut Respon Wabup Bangkalan-Sampang

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Wabup Bangkalan, Ra Mondir A Rofii mengaku masih mencari solusi atas rencana penundaan DAU Bangkalan dari Kementerian Keuangan. Karena itu, ia meminta kepada TAPD Bangkalan agar segera menyusun program untuk disesuaikan dengan kemampuan postur anggaran yang ada lewat APBD Perubahan 2016.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga perlu dibahas. Intinya, program yang bersentuhan dengan kepentingan umum tidak perlu dicoret dalam APBD Perubahan 2016,”terang politisi PKB ini kepada MataMaduraNews.

(Lebih jelas baca berita terkait : DAU Dibekukan, PNS Bangkalan & Sampang Tidak Bisa Gajian 4 Bulan?)

Wabup Sampang, Fadhila Budiono mengakui jika serapan anggaran Pemkab Sampang baru mencapai 52 persen pada akhir triwulan ke tiga sebagai landasan Kemenkeu membekukan DAU Sampang. Dia baru mengetahui setelah gelar rapat dengan semua SKPD Sampang pada kuran waktu minggu lalu.

“Mestinya pada triwulan ketiga serapan anggaran SKPD sudah mencapai 75 persen. Kami menyadari apa dilakukan pemerintah pusat,” tambah Fadhilah yang kini menjabat Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Sampang.

Karena itu, dalam waktu singkat Fadhila bakal menyusun program dalam APBD Perubahan terkait berkurangan DAU Sampang. “Tidak setuju lah masak gaji PNS ikut dibekukan. Nanti kita susun program prioritas dalam perubahan anggaran,” terang Mantan Bupati Sampang dua periode ini.

Sebagaimana diketahui Kabupaten Bangkalan dan Sampang, Madura, Jawa Timur, ternyata masuk daftar daerah bersama 169 kabupaten dan kota yang bakal dibekukan penyaluran DAU-nya selama empat bulan, sejak September hingga Desember 2016. Jika ditotal, DAU Bangkalan yang bakal dibekukan sebesar Rp 73.312.367.340 (73,3 miliar). Sedangkan DAU Sampang total yang bakal dibekukan sebesar Rp 119.930.102.344 (119,9 miliar).

Pembekuan penyaluran DAU keseluruhan 169 kabupaten dan kota sebesar Rp 19,4 triliun yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian DAU tahun anggaran 2016.

Karuan saja, pembekuan DAU menjadi kabar buruk bagi para pegawai PNS di 169 kabupaten dan kota, termasuk Bangkalan dan Sampang. Sebab, dengan dibekukannya dana DAU, maka gaji PNS terancam tak dibayarkan selama empat bulan ke depan, September-Desember 2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu menunda penyaluran DAU. Yaitu, perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. (jamal, eko)

KPU Bangkalan