Peristiwa

Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan RUU KPK di Bangkalan Ricuh

×

Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan RUU KPK di Bangkalan Ricuh

Sebarkan artikel ini
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Massa Trunojoyo Bergerak saat maju untuk menembus halangan polisi yang blokade Gedung DPRD Bangkalan. (Foto Syaiful/Mata Madura)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Demontrasi menolak RKUHP dan RUU KPK di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berlangsung memanas.

Pasalnya, massa aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Trunojoyo Bergerak memaksa masuk ke Gedung DPRD Bangkalan.

Pantauan Mata Madura, Kamis (26/9/2019) siang, massa demontrasi memaksa masuk untuk menjebol blokade gedung DPRD Bangkalan yang dijaga oleh polisi.

Petugas yang sedang melakukan pengamanan pun langsung membuat brigade polisi untuk menghalau massa yang terus mendesak masuk, sehingga massa dan polisi sempat saling dorong.

Kondisi mulai mereda saat perwakilan massa diserang oleh gas air mata oleh polisi. Massa berpencar dan berhamburan ke Jl. Soekarno Hatta depan Kantor DPRD Bangkalan.

Korlap Aksi, Ramadhan Mustika Pamungkas mengatakan, pihaknya mengecam keras langkah DPR untuk mengesahkan revisi UU KPK.

“Kami menilai DPR membuat persekongkolan jahat untuk melemahkan lembaga antirasuah,” teriak Rama, sapaan akrab Korlap Aksi.

Rama melihat pasal-pasal yang ada dalam RUU KPK cenderung melemahkan. Salah satunya adalah adanya dewan etik dan masih banyak yang lainnya.

“Kalau melemahkan harus kita tolak,” teriak Rama di sela aksi.

Massa Trunojoyo Bergerak pun mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dapat menganulir UU KPK baru.

“Kami mendesak presiden bertanggung jawab atas UU KPK yang baru, sehingga wajib Perppu itu dilayangkan oleh presiden. Sambungkan kami, suara kami, Pak, pada Presiden Jokowi,” ungkap Rama.

Syaiful, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan