Peristiwa

Dilarang Masuk, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Bangkalan

×

Dilarang Masuk, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Mahasiswa yang tergabung dalam Trunojoyo Bergerak membakar ban di depan Gedung DPRD Bangkalan. (Foto Syaiful/Mata Madura)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Ratusan mahasiswa Trunojoyo Bergerak membakar ban di depan gedung DPRD Bangkalan, di Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Para mahasiswa melakukan hal tersebut karena dihadang aparat kepolisian dan keamanan Kantor DPRD dan dilarang memasuki halaman gedung wakil rakyat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sejak dimulai sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (26/9/2019), massa aksi terus menyuarakan aspirasi dan tuntutan-tuntuan mereka di jalanan sambil bakar-bakar ban bekas.

Sejumlah tuntutan itu adalah penghapusan RUU KUHP, pembatalan UU KPK baru, mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pertanahan, serta aturan-aturan yang dianggap merugikan masyarakat.

“DPR adalah dewan penipu rakyat,” teriak para demonstran.

Ramadhan Mustika Pamungkas, Korlap Aksi demo itu mengatakan, ia bersama teman-temannya masih akan terus melakukan aksi hingga pemerintah dan anggota DPRD Bangkalan mendengarkan aspirasi mereka.

“Jika DPRD Bangkalan masih acuh tak acuh kami akan melakukan aksi massa yang lebih besar lagi,” tegas Rama.

Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa dari Trunojoyo Bergerak masih kukuh atas pendirian mereka. Bahkan, massa mahasiswa mulai bergerak untuk melakukan blokade di simpang tiga depan STKIP PGRI Bangkalan.

Syaiful, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan