Pendidikan

Disdik Sumenep Tingkatkan Kualitas Tenaga Pengawas

×

Disdik Sumenep Tingkatkan Kualitas Tenaga Pengawas

Sebarkan artikel ini
Disdik Sumenep Tingkatkan Kualitas Tenaga Pengawas
TINGKATKAN KOMPETENSI: Salah satu narasumber Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Komptensi bagi Pengawas Disdik Sumenep sedang menyampaikan materi. (Foto Rusydiyono Mata Madura)
TINGKATKAN KOMPETENSI: Salah satu narasumber Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Komptensi bagi Pengawas Disdik Sumenep sedang menyampaikan materi. (Foto Rusydiyono Mata Madura)
TINGKATKAN KOMPETENSI: Salah satu narasumber Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Komptensi bagi Pengawas Disdik Sumenep sedang menyampaikan materi. (Foto Rusydiyono Mata Madura)

MataMaduraNews.com – SUMENEP – Guna memberikan penguatan kompetensi, pengetahuan dan keterampilan bagi pengawas sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Komptensi.

Kegiatan bertempat di Hotel Utami tersebut berlangsung selama 7 hari, sejak tanggal 5 sampai 11 Desember 2017 lalu. Sedangkan peserta pelatihan berjumlah 103 orang pengawas, dengan narasumber terdiri dari 8 orang.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep A Shadik menganggap kegiatan semacam itu perlu diadakan. Sebab akan memberikan tambahan kemampuan dan kompetensi para pengawas, sehingga bisa maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas lembaga pendidikan di Sumenep.

Selain itu, adanya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membuat nomenklatur yang ada di Sumenep mesti diganti. Sebelumnya, dalam nomenkaltur ada pengawas TK/SD dan Dikmen. Sehingga, Menurut Shadik-panggilan akrab Kadisdik, yang demikian sudah tidak lagi sesuai dan harus diganti.

”Kami mengubah nomenklatur pengawas sekolah serta ada kebijakan bahwa sebelum tanggal 1 Juli 2017 lalu, yakni boleh mengangkat pengawas walaupun tidak punya sertifikat pengawas. Tetapi, itu harus dilanjutkan dengan penguatan komptensinya,” terangnya, Senin (11/12) lalu.

Terkait dengan materi yang diberikan pada pelatihan itu, di antaranya ada materi umum yang meliputi kebijakan pemerintah daerah terkait dengan jabatan fungsional pengawas sekolah berdasarkan regulasi terkini. Ada pula materi khusus yang salah satu cakupannya masalah pengelolaan tugas pokok dan etika pengawas sekolah.

”Narasumbernya telah dinyatakan kompeten yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kemdikbud, Dosen Perguruan Tinggi, dan  Pengawas Sekolah yang berjumlah 8 orang,” tegas Shadik.

Sementara, Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim menyatakan bahwasanya tugas yang diemban tenaga penagawas sekolah sangat berat. Karena bagaimanapun, keberadaanya diharapkan mampu memberikan warna baru dan kemajuan di dunia pendidikan.

”Pengawas sekolah juga memiliki empat fungsi utama, di antaranya berfungsi sebagai fasilitator, fungsi asesor, dan fungsi informan, juga fungsi evaluator,” terang Bupati Busyro.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan