Peristiwa

Duga Kejaksaan Main Mata dengan Koruptor, APPB Geruduk Kantor Kejari Bangkalan

×

Duga Kejaksaan Main Mata dengan Koruptor, APPB Geruduk Kantor Kejari Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Kasus Kambing Etawa Bangkalan
Massa APPD saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. (Foto Syaiful/Mata Madura)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan (APPB) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur perihal mandeknya kasus Kambing Etawa.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

APPB menduga masih ada oknum terlibat selain Mulyanto Dahlan dan Samsul Arifin. Namun, tak terusut karena diduga ada main mata antara oknum Kejari Bangkalan dengan pelaku.

Achmad, Korlap Aksi APPBmenyampaikan, dugaan ini muncul karena ada sejumlah kasus dalam korupsi kambing etawa yang sudah lama ditangani kejaksaan, namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan penambahan pelaku.

“Kami menduga ada main mata antara kejaksaan dengan pemerintah, dengan kerugian Anggaran Negara sebesar 9 Miliar dari Pengadaan Program Kambing Etawa di Bangkalan. Ini patut dicurigai ada oknum yang terlibat lebih dari dua tersangka,” teriak Achmad saat berorasi di depan Kantor Kejari Bangkalan, Rabu (25/9/2019).

Saat ini APPB masih menyelidiki apakah ada oknum di kejaksaan yang menjadikan pelaku korupsi sebagai “ATM”. Sebab menurut Achmad, kejaksaan selama ini hanya selalu mengatakan telah proses penyelidikan, tapi masih belum juga ada perkembangannya.

“Kami meminta kepada Kejari Bangkalan untuk membongkar sampai ke akar-akarnya semua pelaku korupsi kambing etawa,” teriaknya lagi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangkalan, Mohammad Iqbal menepis tudingan APPB. Pihaknya sangat serius menangani kasus kambing etawa, namun sampai sejauh ini masih proses  penyelidikan.

“Kami sedang mencari bukti, jika sudah dianggap cukup kuat bukti yang ada, kami akan segera menambah pelaku korupsi kambing etawa,” jelasnya pada massa APPB.

Iqbal menyatakan, untuk kasus korupsi kambing etawa di Bangkalan ini kemungkinan besar pelakunya bakal bertambah.

“Petugas Kejari tetap semangat dalam mengawal kasus Kambing Etawa. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Perlu diketahui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Samsul Arifin dan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Mulyanto Dahlan terjerat dalam kasus ini.

Keduanya ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan kambing etawa senilai Rp 9 miliar pada Jumat (08/9/2019) lalu.

Syaiful, Mata Bangkalan