Dugaan Pungli di SMAN 1 Bangkalan, Kasi Intel Kejari Berjanji Akan Menelaah

×

Dugaan Pungli di SMAN 1 Bangkalan, Kasi Intel Kejari Berjanji Akan Menelaah

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pungli di SMAN 1 Bangkalan, Kasi Intel Kejari Berjanji Akan Menelaah
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Adi Surya. (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Adi Surya. (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Adi Surya. (Foto/Agus, Mata Bangkalan)

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Dugaan pungli di SMAN 1 Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang dikeluhkan sebagian wali siswa, akan segera memukan titik terang. Pasalnya, Kasi Intel Kejari Bangkalan berjanji segera melakukan telaah ke sekolah bersangkutan.

Pungli yang terjadi di SMAN 1 Bangkalan ini diduga dilakukan pihak guru dalam bentuk bimbingan belajar (Bimbel) terhadap siswa kelas XI dan kelas XII. Namun sebagian wali, merasa biaya yang dibebankan terhadap masing-masing siswa terlalu memberatkan.

Salah satunya diceritakan oleh wali siswa berinisial WD. Pria yang anaknya sedang mengenyam ilmu di SMAN 1 Bangkalan itu menuturkan, ada tiga mata pelajaran yang mewajibkan anaknya untuk ikut bimbingan belajar dengan harus membayar Rp 250 ribu per mata pelajaran di setiap semester.

“Jadi kalau ada tiga mata pelajaran saya harus mengeluarkan dana sebesar Rp 750 ribu untuk membayar uang bimbingan belajar anak saya selama satu semester,” ujar pria murah senyum itu, saat di temui MataMaduraNews.com, Rabu (18/01/2017).

Sementara itu, berdasarkan data yang didapat tim Mata Madura dari petugas Tata Usaha SMAN 1 Bangkalan, siswa kelas XI berjumlah 337 dan siswa kelas XII berjumlah 303, sehingga seluruhnya berjumlah 640 siswa. Kalkulasi yang didapat, jika per siswa diwajibkan membayar Rp 750 ribu persemester dikalikan dengan jumlah siswa, pihak sekolah akan menerima uang sejumlah Rp 480 juta selama satu semester.

Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 1 Bangkalan, Abd. Syukur saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya berdalih tidak mengetahui tentang kegiatan bimbingan belajar tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah memaksa siswanya untuk mengikuti bimbingan belajar.

“Kalau memang ada siswa yang meminta untuk bimbingan belajar ya mau gimana lagi, itu kan kesepakatan antara guru dan siswa. Tapi kami tidak pernah memaksakan,” katanya.

Sedangkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Adi Surya sudah berjanji akan menelaah persoalan tersebut sesuai prosedur. Karena untuk menentukan indikasi permasalahan, kata Adi, harus dilakukan telaah terlebih dahulu terhadap sekolah diduga melakukan pungli itu sebelum pihaknya mengambil tindakan.

“Kalau sekolah swasta mungkin bisa saja mereka punya tarif sendiri dalam bimbel. Tapi kalau sekolah negeri, ini kita belum tahu,” ujar Adi, saat ditemui di kantornya.

Akan tetapi, agar tak terjadi perselisihan di kemudian hari, Adi juga berharap kepada orang tua murid agar memikirkan matang-matang setiap permintaan bimbingan yang disampaikan putra-putrinya sejak awal. “Jika anaknya ingin mengikuti bimbingan belajar, jangan sampai ada rasa terpaksa,” pesannya.

Reporter: Agus, Mata Bangkalan | Editor: Rafiqi

KPU Bangkalan

Respon (1)

Komentar ditutup.