Hukum dan Kriminal

Edarkan Uang Palsu di Pasar Tanah Merah, Warga Sampang Dibekuk Polisi

×

Edarkan Uang Palsu di Pasar Tanah Merah, Warga Sampang Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Edarkan Ung Palsu di Pasar Tanah Merah, Warga Sampang Dibekuk Polisi
Tersangka pengedar uang palsu asal Sampang dan barang buktinya saat diamankan petugas Polres Bangkalan. (Foto Hasin/Mata Madura)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menangkap satu orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu bernama Abdul Fatah (55). Ia diketahui beralamat di Kampung Banjartalela, Dusun Banjartalela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di pasar unggas Tanah Merah di Dusun Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan pada Sabtu (03/08/2019) lalu.

“Pelaku Abdul Fatah membeli 1 ekor ayam kepada kepada Abu Siri di Pasar Tanah Merah sekitar pukul 07.30 WIB dengan harga sebesar Rp 100 ribu dengan menggunakan uang kertas pecahan seratus ribuan yang diduga palsu,” ujarnya Sabtu (03/08/2019).

Setelah berhasil membeli ayam tersebut, tersangka menjualnya lagi di bawah dari harga pembelian, dengan maksud segera mendapatkan uang yang asli. Namun, tidak lama kemudian pelaku didatangi oleh Abu Siri bersama dengan petugas Satlantas Polres Bangkalan, Wahyu Himawan yang sedang mengatur jalan di akses Pasar Tanah Merah.

“Setelah saya kroscek, memang benar uang itu emang palsu,” ungkap Kapolres Boby.

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 1 lembar uang kertas pecahan seratus ribuan yang diduga palsu dan uang tunai sebesar Rp 655 ribu. Uang tunai tersebut diduga adalah hasil dari mengedarkan uang palsu sebanyak 10 lembar.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Polsek Tanah Merah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Boby.

Hasin, Mata Madura

KPU Bangkalan