Advertorial

Gelar Musrenbang Kab, Bupati Syafii Tekankan Optimalisasi Pelayanan & Infrastruktur

×

Gelar Musrenbang Kab, Bupati Syafii Tekankan Optimalisasi Pelayanan & Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Gelar Musrenbang Kab, Bupati Syafii Tekankan Optimalisasi Pelayanan & Infrastruktur
Bupati Syafii saat memberi sambutan di Musrenbang Kab. foto Hasibuddin, Mata Pamekasan

Bupati Syafii saat memberi sambutan di Musrenbang Kab. foto Hasibuddin, Mata Pamekasan
Bupati Syafii saat memberi sambutan di Musrenbang Kab.
foto Hasibuddin, Mata Pamekasan
MataMaduraNews.com-PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar Musrenbangkab 2017 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pamerintah Daerah (RKPD) tahun 2018.

Musrenbangkab tahun ini mengusung tema Optimalisasi Pelayanan dan Peningkatan Kualitas Infrastruktur Publik untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi. Musrenkab dihadiri Kepala Bapeprov Jatim yang diwakili Kabakorwil 4 Wilayah Madura, Forpimda Pamekasan, Kepala Kantor Kementerian Pamekasan, Kepala PN Pamekasan, Pimpinan DPRD Pamekasan, Bappeda Pamekasan, Ketua TP PKK se Kabupaten Pamekasan, Camat se Pamekasan, pimpinan perguruan tinggi se Pamekasan dan perwakilan kepala desa.

Pembukaan musyarawah rencana pembangunan tingkat kabupaten (Musrembangkab) Pamekasan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2018 tersebut, dimulai pukul 09.30 Rabu (22/3/2017) bertempat di Pendopo Ronggo Sukowati.

Sebelum memberikan sambutan, Bupati Pamekasan Achmad Syafii memberikan penghargaan kepada desa dan kecamatan dengan musrembang terbaik. Dalam sambutan Bupati Syafii mengatakan, Musrembang tingkat Kabupaten merupakan implementasi dari komitmen untuk memenuhi dan melaksanakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem pembangunan nasional, dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dikatakan, UU Nomor 25 tahun 2004 mewajibkan pemerintah daerah menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) untuk menyusun RKPD. Karena itu, pemerintah daerah wajib melaksanakan musrembang secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan sampai ke tingkat kabupaten sebagaimana yang digelar hari ini.

“UU Nomor 25 tahun 2014 yang merupakan kerangka dasar otonomi daerah yang mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan harus dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif. Yaitu proses perencanaan pembangunan atas-bawah (top down) dan bawah atas(bottom up) yang dilaksanakan baik dalam tingkat desa kelurahan, kecamatan yang juga tingkat kabupaten,” jelasnya.

Syafii memaparkan RPJMD Kabupaten Pamekasan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 meliputi beberapa wilayah diantaranya pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur publik, perekonomian disektor pertanian, reformasi birokrasi, dan efektivitas-efisiensi pelayanan publik.

Menurutnya, pelaksanaan Musrembang di semua tingkatan mulai dari musrembang desa kelurahan kecamatan sampai musrenbang Kabupaten tekah dilaksanakan secara sungguh-sungguh sebagaimana petunjuk teknis yang telah ditentukan.

Sejalan dengan tema yang telah diusung Musrembang kali ini, Bupati Syafii meminta ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Yaitu optimalisasi pelayanan publik dengan menerapkan kualitas standart minimal pelayanan, optimalisasi infrastruktur publik baik baik infrastruktur dasar maupun infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi masyarakat, memacu pertumbuhan ekonomi daerah dengan menginventarisasi dengan memanfaatkan semua sumber ekomomiotensi yang ada baik yang berasal dari sumber daya alam maupun yang bersumber dari manusia.

Syafii berharap agar desa-desa dan kecamatan yang lain bisa meraih prestasi tahun depan.

inforial
Hasib, Mata Pamekasan

KPU Bangkalan