Keuangan

Harapan Baru Industri BPR Syariah di Era Digital Pasca UU P2SK

×

Harapan Baru Industri BPR Syariah di Era Digital Pasca UU P2SK

Sebarkan artikel ini
BPR Syariah
Direktur BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat menghadiri BPR Syariah Summit 2023 bertempat di Hotel Harper Yogyakarta, 3-5 Agustus 2023.

matamaduranews.comGelaran BPR Syariah Summit 2023 di Yogyakarta, Jumat 03-05 Agustus 2023 memberi
harapan baru bagi pengembangan industri BPR Syariah sebagai Bank Perekonomian. Dalam kesempatan itu tercetus bahwa BPR Syariah bisa melakukan transaksi di luar pembiayaan. Seperti masuk ke pasar modal dan penukaran valuta asing dan transfer dana.

Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar berkesempatan hadir di acara itu.
BPR Syariah Summit 2023 diisi dengan berbagai kegiatan. Seperti seminar nasional dan investor gathering. Pertemuan itu menjadi ajang  silaturahim seluruh stakeholder BPR Syariah di Indonesia dengan pelaku bisnis yang menjadi mitra.

BPR Syariah
Direktur BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar di sela-sela acara BPR Syariah Summit 2023 di Hotel Harper Yogyakarta

Menurut Fajar, peran BPR Syariah dalam tata kelola perusahaan kian terbuka setelah Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) disahkan. Lalu diperkuat adanya  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 tahun 2022
Nomor 26 tahun 2022 tentang Bank pembiayaan Rakyat Syariah

“Dua peraturan terbaru itu bisa menjadi momentum bagi industri BPR Syariah untuk menetapkan posisi yang tepat di tengah-tengah derasnya arus persaingan industri jasa keuangan di tanah air,” terang Fajar mengutip sambutan Ketua Umum Kompartemen BPR Syariah DPP Asbisindo Cahyo Kartiko saat membuka “BPR Syariah Summit 2023” Jumat (4/8/23) di Hotel Harper Yogyakarta.

Acara BPR Syariah Summit 2023 diselenggarakan untuk mendukung upaya-upaya pengembangan industri perbankan syariah dalam mengimplementasi strategi serta kebijakan yang telah disusun oleh pemerintah bersama regulator.

Sekedar diketahui, selama dua dekade pengembangan keuangan syariah nasional, terdapat banyak pencapaian baru, baik dari aspek lembagaan dan infrastruktur penunjang, perangkat regulasi dan sistem pengawasan, maupun awareness dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.

Pasca pandemi COVID-19 Industri BPR Syariah mengalami tren pertumbuhan yang positif. Baik dari sisi aset, pembiayaan maupun penghimpunan dana masyarakat.

Kendati begitu, ragam kondisi eksternal masih terus dihadapi oleh industri BPR syariah, seperti saat ini adanya perubahan ekosistem global dan nasional berupa perubahan perilaku masyarakat, inovasi produk dan perkembangan digital ekonomi, dampak pandemi Covid19 dan dan persaingan usaha diantara lembaga keuangan pada segmen menengah kecil dan mikro, seperti fintech lending, Bank Umum, laku pandai, dan LKM.

Sehingga BPR syariah menyadari perlu lakukan upaya peningkatan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi.

BPR Syariah
Foto Bersama Para Direktur BPR Syariah di acara BPR Syariah Summit 2023 di Hotel Harper Yogyakarta.

“Era digitalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi BPR Syariah dengan segala keterbatasan dan regulasi yang ada saat ini untuk tetap mampu bertahan dan bertumbuh,” terang Cahyo.

Terkait tantangan dan isu strategis yang dihadapi industri BPR Syariah seperti permodalan, sebagian besar populasi BPR Syariah dalam kategori BPR skala kecil, Infrastruktur TI yang relatif terbatas dan adanya potensi risiko baru sebagai dampak perkembangan pemanfaatan TI melalui kerjasama dengan pihak lain.

Untuk itu diperlukan berbagai upaya untuk penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, akselerasi transformasi digital, peningkatan peran perbankan terhadap ekonomi daerah dan penguatan perijian, pengaturan serta pengawasan BPR Syariah.

“Melalui BPR Syariah Summit 2023 yang diisi dengan berbagai kegiatan seperti Seminar nasional dan investor gathering menjadi ajang pertemuan dan silaturahim bagi seluruh stakeholder BPR Syariah di Indonesia dengan pelaku bisnis dari berbagai sektor yang menjadi mitra. Selain itu juga sebagai referensi bagi pelaku industri keuangan syariah khususnya BPR Syariah untuk dapat menyusun strategi dan kebijakan yang tepat serta penyampaian rekomendasi kepada para pihak untuk menjaga momentum pertumbuhan,” jelas Cahyo dalam keterang tertulis.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyambut baik kegiatan BPR Syariah Summit 2023 itu. Untuk mendukung berbagai upaya pengembangan ekonomi syariah di tanah air yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun otoritas itu, OJK telah meluncurkan roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025.

Roadmap ini diyakini membawa visi BPR Syariah untuk mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

Dian menaruh harapan penuh pada BPR Syariah dengan berinovasi dan beradaptasi, termasuk menghadapi digitalisasi perbankan yang semakin pesat itu, sehingga nantinya layanan perbankan akan tetap relevan dengan kebutuhan nasabah.

“Terobosan terobosan penting dalam Bank Syariah itu harus dilakukan. Bank Syariah tidak usah terlalu takut dengan kemajuan teknologi dan sebagainya,”  pungkasnya.(*)

KPU Bangkalan