matamaduranews.com–SUMENEP-Dalam minggu ini, status H. Herman Dali Kusuma sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan akan berakhir. Bahkan, nama yang muncul sebagai penggatinya tak lain adalah Dul Siam yang masih satu partai dan kini menjabat Sekretaris DPC PKB Sumenep.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pernyataan adanya pergantian Ketua DPRD Sumenep itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sumenep, KH Imam Hasyim. Bahwasanya SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sudah turun dan masuk ke DPRD Sumenep.
“SK pergantian sudah masuk ke DPRD Sumenep, karena itu hal biasa. Penggantinya H. Dul Siam, insya Allah minggu ini sudah ganti,†ungkap mantan Ketua DPRD Sumenep itu kepada awak media ketika dihubungi via telepon genggamnya, Senin (22/10/2018).
Ditanya, apakah pergantian itu adalah imbas politik pasca kocok ulang struktur Komisi III sebagaimana santer dibicarakan orang-orang? Kiai Imam mengaskan semua itu hanya kebetulan.
“Tidak ada sangkut pautnya, cuma kebetulan saja. Tidak ada, masalah diganti dan tidaknya itu kan tergantung partai. Kalau partai menghendaki, hal yang begitu tidak ada persoalan, itu kewenangan partai,†Kiai Imam menegaskan.
Bahkan, secara detail Ketua DPC PKB tersebut mengemukakan beberapa alasan kenapa posisi Herman harus diganti. Pertama, ada beberapa kebijakan H. Herman yang dinilai tidak tanggap terhadap permasalahan di tubuh DPRD Sumenep, semisal Surat Keputusan Badan Kehormatan (SK BK) DPRD, yang hingga saat ini belum turun dari pimpinan.
“SK BK DPRD sampai saat ini kan masih belum turun dari pimpinan, untuk BK itu. Ini ada apa?, kan begini,†Kiai Imam menyebut salah satu kekurangan H Herman.
Kedua, persoalan Komisi Informasi (KI) yang sampai saat ini belum tuntas pun menjadi alasan kuat pengambilan keputusan partai besutan KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur) tersebut. Oleh karenanya, internal PKB berkesimpulan bahwa yang bersangkutan kurang mampu dalam menangani segala permasalahan yang ada di parlemen.
“Kami berpikir, beliau (H. Herman, red) kurang mampu dalam menangani masalah ini, bukan tidak mampu. Kurang respon, kurang respek pada permasalahan ini, kita adakan pergantian untuk penyegaran,†jelas Kiai Imam.
Rusydiyono, Mata Madura