matamaduranews.com–PAMEKASAN-Untuk kesejahteraan guru, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur gelar Istighasah. Kegiatan yang diselenggarakan di Masjid Agung As-Syuhada’ Pamekasan tersebut dihadiri ribuan guru PAUD dari 13 kecamatan se-Pamekasan, Senin (11/02/2019).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Melalui doa bersama atau istighasah, para guru itu berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk kesejahteraan guru PAUD. Sebab, selama ini guru PAUD berstatus nonformal, pendapatannya pas-pasan.
Krnyataan itu berbeda dengan nasib guru yang mengajar di lembaga pendidikan formal. Mereka mendapat perhatian dari pemerintah, di antaranya dapat tunjangan sertifikasi guru.
Sebab itu, Himpaudi se-Indonesia mengajukan peninjauan kembali (Judicial Review) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan adanya judicial review, mereka berharap guru PAUD disetarakan dengan guru yang mengajar di lembaga pendidikan formal. Sehingga, guru PAUD juga mendapat hak yang sama dan kesejahteraannya diperhatikan.
“Istighasah di Pamekasan ini sebagai bentuk dukungan kepada Himpaudi yang mengajukan Judicial Review yang hari ini diagendakan sidang di MK,” kata Heriyanto, Ketua Himpaudi Kabupaten Pamekasan, Senin (11/02/2019).
“Sehingga kami berjuang se-Indonesia agar bagaimana yang namanya guru itu tidak ada pemilahan antara nonformal dan formal sehingga semuanya bernama guru FAUD,” imbuhnya.
Guru PAUD sudah banyak yang sarjana, tak terkecuali di Pamekasan. Namun keberadaan mereka, kata Heriyanto, kurang mendapat perhatian pemerintah.
“Kesejahteraannya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Padahal, tugas guru PAUD sangat luar biasa. Mereka tidak hanya mengajar dan mendidik, tetapi juga rela memandikan anak di sekolah.
“Kami berharap ada perhatian bagi guru PAUD. Kesejahteraan mereka diperhatikan,” harap Ketua Himpaudi Pamekasan itu.
Bunda PAUD sekaligus penasehat Himpaudi Pamekasan, Hj Nayla Badrut Tamam juga hadir dalam istighasah tersebut. Istri orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan itu, sangat mendukung langkah Himpaudi se-Indonesia yang melakukan Judicial Review ke MK.
“Semoga kesetaraan guru PAUD yang sedang diperjuangkan Himpaudi diterima oleh Pemerintah. Setelah ini, mari berdoa bersama semoga perjuangan guru PAUD diamini oleh Allah,” harapnya singkat.
Rusydiyono, Mata Madura