Hukum Bagi Penghina Rasulullah Saw, Kiai Thaifur Ambunten: Murtad

×

Hukum Bagi Penghina Rasulullah Saw, Kiai Thaifur Ambunten: Murtad

Sebarkan artikel ini
Hukum Bagi Penghina Rasulullah Saw, Kiai Thaifur Ambunten: Murtad
KH Thaifur Ali Wafa, Musyrif PP Assadad Tanjung Abillaits, Ambunten, Sumenep, Madura.

matamaduranews.comSUMENEP-KH Thaifur Ali Wafa, Musyrif PP Assadad Tanjung Abillaits, Ambunten, Sumenep, Madura, secara jelas dan tegas menyebut murtad dan keluar dari Islam bagi umat Islam yang sengaja menghina Rasulullah SAW.

Pernyataan itu, disampaikan Kiai Thaifur menganggapi pertanyaan hukuman yang diunggah dalam video channelYouTube Mutiara Assadad.

Disampaikan, dalam Kitab Al-Syifa Bi-Ta’rif Huquq Al-Musthafa, Kiai Thaifur dengan jelas menyampaikan, ” Jika membanding-bandingkan Kanjeng Nabi Saw dengan manusia biasa dengan niat menghina dan meremehkan Kanjeng Nabi Saw, maka orang itu sudah keluar dari agama Islam. Sudah murtad orang yang menghina,” jelas Kiai Thaifur.

Kiai Thaifur menjelaskan kemulyaan sosok Nabi Muhammad Saw. Menurut Kiai Thaifur, Kanjeng Nabi Saw tidak bisa dibanding-dibandingkan dengan manusia biasa. Manusia biasa tanpa Kanjeng Nabi Saw tidak bisa selamat.

“Mau dibandingkan dengan manusia biasa, bahkan Malaikat Jibril saja tidak sebanding. Siapa pembesar para anbiya’ wal mursalin,” tutur Kiai Thaifur.

Lalu dalam lanjutan penjelasan, Kiai Thaifur menyebut, “Mau membandingkan Kanjeng Nabi Saw dengan Soekarno? Soekarno manusia biasa. Umat Islam biasa. Tidak semestinya dibandingkan. Subhanallah. Fitnah yang datang di zaman sekarang mengundang hati umat Islam terusik. Banyak hati umat Islam tersinggung. Banyak hati umat Islam tersakiti,” lanjutnya. (redaksi)

KPU Bangkalan