Bisnis

Inovasi Nilai Ekonomis Kepiting Soka

×

Inovasi Nilai Ekonomis Kepiting Soka

Sebarkan artikel ini
KREATIF & INOVATIF: Imam Hanafi Menunjukkan kepiting yang sudah berganti cangkang dan siap panen, di tambahknya, Jum'at (18/03). (Foto/Yono)
KREATIF & INOVATIF: Imam Hanafi Menunjukkan kepiting yang sudah berganti cangkang dan siap panen, di tambahknya, Jum'at (18/03). (Foto/Yono)

SUMENEP – Ide usaha ini muncul ketika pemuda kelahiran Sumenep, 07 Desember 1984 ini tak tega melihat kondisi masyarakat petani kepiting sekitarnya selalu dihargai dengan murah. Waktu itu, kata dia, hasil tangkapan petani ukuran 50-100 gram hanya dihargai pengepul tak lebih dari Rp 15-20 ribu perkilogramnya. Akhirnya, ia pun terketuk. Analisis sosial itu berbuah usaha Budidaya Kepiting Soka (cangkang lunak) yang kini digelutinya. Sebuah pasar baru sekaligus inovasi nilai ekonomis ala Imam Hanafi.

Nilai Ekonomis Sebuah Budidaya
Budidaya kepiting soka pun dimulai alumni Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang tahun 2011 ini, sejak 2013 kemarin. Kepeting ia beli dari para petani dengan harga lebih tinggi, yakni Rp 25-30 ribu. Dari situ kemudian ia budidaya 1000 bibit kepiting soka pertama, untuk 15-25 hari kemudian bisa dipanen sebagai kepiting soka.

“Ketika sudah molting (ganti kulit), nanti kita panen. Nah, itu sudah ada perubahan nilai ekonomis dari harga Rp 30 ribu bisa menjadi Rp 80-90 ribu perkilogram,” katanya, kepada Mata Sumenep.

Ia menuturkan, dalam usahanya itu tambahan nilai ekonomis dari kepiting biasa didapat dari proses budidaya. Makanya, sejak tahun 2014 hingga kini, ia sudah berani membudidayakan 8000 bibit kepiting soka. Sebab, kata dia, nilai keuntungan dari budidaya kepiting soka sangat luar biasa. Setidaknya, pada posisi sejelek-jeleknya pasar, harga kepiting soka tetap antara Rp 75-80 ribu.

Sampai sekarang, Imam masih tetap mendapat bibit kepiting dari petani dan pengepul. Sementara hasil produksi, katanya biasa dikirim ke Sidoarjo dan Surabaya. Di Sidoarjo kepada pengepul, sedangkan di Surabaya ia kerjasama dengan rumah makan Jepang disana. “Ya artinya pasar bagi kami terbuka luas, baik ke pengepul, pengecer, terlebih ke resto. Di Sumenep sendiri juga ada sejumlah warung makan dan perorangan,” jelas warga Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget ini.

Soal pasar, Imam bahkan sudah pernah merambah luar negeri, meski melalui pengepul di Surabaya. Bahkan, andai tak terganjal peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengatur ekspor kepiting soka pada ukuran 150 gram ke atas, sejak 2015 ia sudah mendapat peminat dari Thailand. Sayangnya, permintaan tinggi dari luar itu hanya untuk ukuran 60-120 gram.

Namun meski hanya bergantung pada pasar resto dan perseorangan, keuntungan yang didapat Imam dari usaha ini masih cukup tinggi. Dengan standar jual minimal 150 kali lipat dari harga beli, per-1000 kepiting soka ia sudah bisa dapat Rp 4 juta laba bersih. Dan jika ditotal, dari 8000 kepiting soka yang ia budidaya keuntungan perbulan atau 25 hari maksimal, berkisar Rp 32 juta.

“Kalau di perikanan ini kan kita ada resiko tinggi, seperti kematian dan terjangkit virus. Jadi untuk mengantisipasi kerugian itu, kita patok standar minimal 15o %,” terangnya, pekan ketiga Maret lalu.

Wirausaha itu, Inovasi Berkelanjutan
Tak hanya budidaya, awal tahun lalu, Imam juga sempat membuka Rumah Makan Kepiting Soka di sekitar Jl. KH. Mansur, Pabian, Sumenep. Meski hanya berjalan 8 bulan karena persoalan manajemen dan mengatur waktu, kata dia, itu merupakan salah satu terobosan. “Kita mencoba tidak hanya berakhir disini. Artinya kita mengawali usaha itu betul-betul dari hulu ke hilir. Ya, meski sekarang ditutup dulu sementara,” ujarnya.

Sebab bagi Imam, seorang pengusaha tidaklah hanya menjadi suplier pengepul atau pabrik. Akan tetapi harus bisa melakukan terobosan langsung kepada pihak konsumen. Prinsipnya, harus ada inovasi produk, sehingga nilai ekonomisnya menjadi lebih bertambah.

“Cuma lagi-lagi kalau kita gagal adalah hal yang wajar. Tapi yang pasti kita tidak boleh berhenti mencoba dan mencoba. Karena kalau tidak mencoba, bagaimana bisa ada suatu perubahan,” tegasnya, mantap.

Apalagi, lanjut Imam, saat melakukan inovasi berkelanjutan itu sudah berarti kita menciptakan lapangan kerja baru. Terbukti, untuk usaha budidayanya saja, saat ini ia sudah bisa menggaji 2 orang pekerja dengan Upah Minimum Regional (UMR), bahkan di atasnya. (rfq)

KPU Bangkalan

Respon (2)

    1. Ini nomor HP Imam Hanafi: 081939484045. Semoga tidak berubah.Alamatnya di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget.

Komentar ditutup.