Di pelabuhan ikan Pancer, Banyuwangi jumlah kapal 10-30 GT ada 48 unit. Kapal kapal ini biasanya menangkap tuna dan ikan pelagis, sedangkan kapal di bawah 10 GT kurang lebih 700 kapal.
Adapun beaya operasional untuk penangkapan di fishing ground atau rumpon (25-30 mill) berlangsung selama 4-5 hari, kurang lebih membutuhkan biaya Rp 7,5 juta serta menghabiskan 300-400 liter solar per kapal.
Solar subsidi tersebut dibeli di SPBU karena belum tersedianya SPBN di Pancer. Harga solar lebih mahal karena dikenakan biaya trucking untuk mengangkut solar dari SPBU ke Pelabuhan Pancer yang berjarak 15 Km.
Sementara di Pelabuhan Ikan Muncar, kapal kapal dilayani dua SPBN yang berlokasi di Muncar dan Brak Kalimoro walaupun tidak dikelola koperasi nelayan tapi bisa melayani kebutuhan melayan Muncar.
Koperasi Mina Tenggelam
Dari 17 pelabuhan perikanan besar di pesisir selatan dan Pantura Jatim, hanya di Pondokdadap, Kabupaten Malang yang mempunyai unit koperasi Mina atau keperasi nelayan.
Koperasi Mina jaya selain mampu mengelola lelang ikan di TPI Pondok Dadap juga secara profesional mengelola SPBN untuk melayani ratusan kapal purse-seine, jukung dan sekoci.
Keberhasilan Mina Jaya mengelola usaha koperasi nelayan patut dicontoh dan berulangkali mendapat penghargaan nasional.
Sementara di Pacitan yang juga seperti Pelabuhan Pondokdadap sebagai penghasil utama ikan tuna, cakalang dan tongkol (TCT), koperasi nelayannya terpuruk dililit pinjaman di Bank padahal dulu mampu mengelola SPDN di Pelabuhan Tanperan.
Jawa Timur bisa dibilang gagal membina koperasi nelayan seiring tenggelamnya Pusat Koperasi Nelayan Jawa Timur (Puskud Mina Jatim) yang pernah jaya di era tahun 90 an dengan asset puluhan kapal ikan dan tanah di sejumlah daerah.