Jelang Pilbup Sumenep, Panwascam Gapura Minta PTPS Perhatikan Prokes dan Jaga Netralitas

×

Jelang Pilbup Sumenep, Panwascam Gapura Minta PTPS Perhatikan Prokes dan Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini
Pilbup Sumenep 2020
Ketua Panwascam Gapura, Syaifullah pada Rapat Kerja Teknis jelang Pilbup Sumenep 2020, Rabu (2/12/2020). (Foto Rez/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Menjelang Pilbup Sumenep 2020, Panwascam Gapura meminta PTPS agar memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap pengawasan dan menjaga netralitasnya.

Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Gapura, Syaifullah pada Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye dan Masa Tenang serta Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara pada Pilbup Sumenep Tahun 2020, Rabu (2/12/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor MWC NU Gapura, dihadiri oleh Camat Gapura, Abdul Kahir, pihak Panwascam Gapura, segenap Pengawas Desa (PD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Gapura.

Ketua Panwascam Gapura, Syaifullah mengatakan, Rapat Kerja Teknis itu sangat urgen. Sehingga, seluruh PTPS diharapkan untuk mengikuti dengan khidmat.

Sebab, ada materi khusus bagi PTPS selain Bimtek. Di antaranya Peran Forpimka dalam Pengawasan Masa Kampanye, Masa Tenang serta Pendistribusian Logistik dan Penghitungan Surat Suara dengan narasumber Camat Gapura, Abdul Kahir.

Kemudian materi Tahapan Masa Kampanye, Masa Tenang, serta Pendistribusian Logistik dan Penghitungan Surat Suara oleh Abd. Rahem, S.Hum selaku Divisi Teknis PPK Gapura.

Syaiful berharap kepada seluruh PTPS agar dalam setiap kerja pengawasan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

PTPS, kata dia, harus menjadi pelopor dalam menerapkan Prokes Covid-19 di setiap kerja pengawasan, mengingat pesta demokrasi saat ini dilaksanakan di masa pandemi.

“Jangan sampai ada klaster baru pada Pilkada 9 Desember nanti,” tegasnya.

Syaiful juga mengingtakan bahwa netralitas PTPS harus dijaga demi terlaksananya Pilkada Sumenep yang Jujur dan adil. Hal itu sebagaimana amanat Bawaslu sesuai dengan Undang-Undang.

“Jangan sampai ada anggota PTPS yang menggadaikan integritasnya dengan melakukan tindakan yang dilarang demi kepentingan pribadi ataupun kelompoknya semata,” pesan Ketua Panwascam Gapura itu.

Perlu diketahui, Pilbup Sumenep 2020 yang akan digelar tanggal 9 Desember diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon) sebagaimana ditetapkan oleh KPU Sumenep.

Paslon Nomor Urut 1, Achmad Fauzi-Ny. Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Nyai Eva. Sedangkan Paslon Nomor Urut 2 RB Fattah Jasin-KH Ali Fikri Warits (Gus Acing-Mas Kiai).

Rez, Mata Madura

KPU Bangkalan