Kades Sukajeruk Klarifikasi soal ‘Hardikan’ ke Kapolsek Masalembu Sumenep

×

Kades Sukajeruk Klarifikasi soal ‘Hardikan’ ke Kapolsek Masalembu Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kades Sukajeruk vs Kapolsek Masalembu
Kapolsek Masalembu IPTU Sujarwo dan Kades Sukajeruk Masalembu Sapuri (foto:istimewa/matamadura)

matamaduranews.comSUMENEP-Kepala Desa Sukajeruk, Masalembu, Sumenep Sapuri akhirnya memberi klarifikasi ke media terkait pemberitaan Kapolsek Masalembu Sumenep Dihardik Kades Saat Melarang Resepsi Pernikahan.

Menurut Kades Sapuri, Kapolsek Masalembu, IPTU Sujarwo bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu datang ke lokasi akad nikah warga di Dusun Gunung, Desa Sukajeruk pada hari Kamis (5/8/2021).

Sedangkan untuk resepsi pernikahan digelar pada hari Jumat (6/8/2021).

Supari mengatakan, dirinya memberi izin akad nikah dengan syarat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 karena Sumenep berlangsung PPKM.

“Namun Kapolsek tetap meminta dan ingin melihat izin tertulis dari hajatan tersebut. Acara ini kan di desa saya, saya memberi izin dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan. Namun pihak Polsek itu ngotot meminta dan ingin melihat izin tertulisnya, sehingga memang ada ketegangan sedikit,” terang Sapuri.

Kendati demikian, katanya, acara resepsi pernikahan tetap dilaksanakan pada hari Jum’at (6/8/2021). Namun, hajatan itu dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Saat Kapolsek Masalembu dan rombongan datang, terang Sapuri, itu murni akad nikah kecil-kecilan. Tidak ada mantenan apalagi hiburan.

Kades Sapuri tak membantah bahwa ada sound system di acara tersebut. Namun hal itu dilakukan semata-mata agar pada acara tersebut tidak seperti adanya orang meninggal.

“Pihak Polsek dan petugas lainnya kan datang sehari sebelum hajatan pernikahan dilaksanakan, jadi tidak tahu kalau acara ini dilaksanakan dengan mematuhi prokes dengan ketat. Tidak ada mantenan apalagi hiburan,” bebernya.

Terkait restu dan perintah dari Anggota DPRD Sumenep. Kades Sapuri tidak menampik dirinya sudah berkoordinasi dengan Anggota DPRD Sumenep asal Pulau Masalembu dari Fraksi PDI Perjuangan, berinisial DHF.

Namun ia menegaskan, dirinya hanya sebatas berkoordinasi, tidak meminta restu apalagi mendapat perintah untuk melaksanakan acara tersebut.

“Dengan anggota DPRD itu kita hanya koordinasi. Anggota dewan ini mempersilahkan acara itu dilaksanakan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak maka dia meminta agar kami membatalkan acara tersebut. Dan pada faktanya kami melaksanakan acara itu dengan tetap mematuhi prokes yang sudah ditentukan pemerintah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kapolsek Masalembu, IPTU Sujarwo mengaku dirinya bersama Satgas Covid-19 Kecamatan datang ke lokasi acara secara baik-baik untuk mensosialisasikan prokes.

Namun kedatangannya mendapat hardikan oleh Kades Sapuri. (bam/ham)

KPU Bangkalan