Peristiwa

Kakek Tua Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

×

Kakek Tua Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Kakek Tua Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur
Mat Juri, Kakek 60 tahun yang tega cabuli anak dibawah umur, (Foto : Istimewa)

MataMaduraNews.com -BANGKALAN- Tua-tua keladi, semakin tua semakin menjadi-jadi, inilah mungkin kata yang pantas disematkan kepada Mat juri (60) warga Dusun Jedih Laok, Desa Jedih, Kecamatan Socah, Bangkalan yang tega mencabuli bocah dibawah umur warga Dusun Jedih Laok, Desa Jedih, Kecamatan Jedih, Bangkalan. Tindakan tersebut dilakukan kepada Ani (nama samaran) di dicabuli oleh disebuah tegalan tanaman ketela di Dusun Jadih pada Sabtu (5/4/2018).

Dalam menjalankan aksinya, kakek tua ini berpura-pura memberikan sebuah permen kepada Ani. Setelah permen itu diterima, Ani kemudian diajak kesebuah tempat yang lumayan sepi yang mana tempat tersebut adalah tegalan tempat untuk menanam ketela. Sesampainya ditegalan, kakek tua ini langsung melepaskan celana pendek dan celana dalam yang dikenakan Ani dengan secara paksa. Pada saat itulah tanpa pikir panjang kakek ini langsung memuluskan aksinya bejatnya.

Setelah puas mencabuli korban, pelaku meneruskan mencari rumput. Sedangkan korban pulang ke rumahnya dan bertemu dengan ibu angkatnya (Bulik) dalam keadaan baju kotor dan rambut acak acakan dipenuhi tanah.

Curiga akan penampilan anak angkatnya yang acak-acakan, buliknya pun menanyakan hal apa yang terjadi terhadap korban. Saat itulah aksi si kakek terungkap. Karena korban mengalami gangguan pikiran (Tuna Graita). Ibu angkatnya pun menghubungi ibu kandung korban. Mendengar kabar tersebut, ibu kandung korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polsek Socah.

Mat Juri alias Mbah Dek ini berhasil diringkus Unit Reskrim polsek Socah Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 02.00.

“Pelaku sekarang dalam pemeriksaan petugas. Kami juga mengamankan beberapa bukti,” kata Kabag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin.

Barang bukti yang diamankan adalah satu potong celana pendek warna abu abu (milik Pelaku). Satu potong celana pendek warna ungu(Milik korban). Satu potong celana dalam warna Coklat muda dan satu potong Kaos warna Merah serta satu lembar Hasil Visum.

Hasin, Mata Bangkalan

 

KPU Bangkalan