Kasus Narkotika Dominasi Sidang di PN Bangkalan

×

Kasus Narkotika Dominasi Sidang di PN Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkotika Dominasi Sidang di PN Bangkalan
7 tersangka kasus Narkoba yang berhasil diamankan Polres Bangkalan (matamadura.syaiful)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Kejahatan narkotika mendominasi kasus pidana di Bangkalan, Madura.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, M. Baginda Rajoko Harahap, SH, MH, menerangkan, persentase sidang pidana kasus Narkotika di Bangkalan mendominasi.

“Sidang mayoritas di masa pandemi corona masih seperti tahun sebelumnya, didominasi perkara narkotika jenis sabu,” terang Baginda Rajoko. Selasa (6/10/2020).

Data tersebut, menjadi peringatan bagi penegak hukum dan masyarakat agar bersama-sama membasmi narkotika.

Semoga masyarakat dan aparat lebih fokus upaya pencegahan tindak pidana narkotika karena sudah mengerikan dari kualitas dan kwantitasnya.

“Masyarakat dan tokoh aparat penegak hukum tidak mentolelir tindak pidana narkotika, karena narkotika menghancurkan generasi muda dan bisa jadi Bangkalan rusak karena narkoba,” pesannya.

Setelah dipetakan oleh Rajoko dari perkara yang disidangkan di PN Bangkalan jumlah perkara sekitar 260 perkara pidana dan 20 perkara perdata.

“Semua perkara sudah diputus, kecuali yang masih berjalan, mulai dari pembunuhan, pencabulan, narkotika, sabu, pencurian, penipuan, sajam, penghinaan dan UU ITE,” ungkapnya.

Dijelaskannya selama masa pandemi corona dari awal tahun 2020 hingga september kasus perkara di Bangkalan menurun dibandingkan tahun lalu.

“Dibandingkan tahun lalu tahun ini perkata menurun sekitar 100 lebih,” jelasnya.

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 yang tengah melanda, persidangan perkara melalui virtual ada beberapa kendala.

Sehingga kata dia jalannya persidangan hingga putusan mengalami gangguan, tetapi tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kendala dijaringan sinyal, komunikasi sering eror, sehingga koordinasi sering kurang lancar dalam bersidang,” tutupnya.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan