Ketika Istri Kepala Dusun di Montorna Diduga Dapat Jatah BLT DD, Efek Pandemi?

×

Ketika Istri Kepala Dusun di Montorna Diduga Dapat Jatah BLT DD, Efek Pandemi?

Sebarkan artikel ini
BLT DD Desa Montorna
Sasaran Penerima BLT DD. (Foto Istimewa)

matamaduranews.comSUMENEP-Seorang istri Kepala Dusun (Kadus) di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep disebut-sebut ikut mendapat jatah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Padahal, dari sekian macam bantuan untuk menangani bidang sosial ekonomi akibat pandemi virus Corona (Covid-19), perangkat desa tidak termasuk daftar yang disebut layak menerima bantuan.

Meskipun ada jenis bansos di masa pandemi ini yang tidak hanya mensyaratkan kategori warga kurang mampu saja, namun dalam daftar kategori terdampak Covid-19 yang berhak menerima bantuan, tidak termasuk perangkat desa.

Itupun, jenis bansos yang tidak hanya mensyaratkan kategori kurang mampu namun memasukkan kategori para terdampak yang berhak menerima bantuan, bukan pada BLT DD.

Baca Juga: Tak Dapat Bansos? Bupati Sumenep Sediakan Rp 20 Miliar, Sekda: Silahkan Daftar Lewat Camat dan Kades

Bansos yang menegaskan kategori terdampak pandemi Covid-19 sebagai penerima bansos secara detail, terdapat pada Bantuan Sosial Tunai (BST) dari program Jaring Pengaman Sosial (Japes) yang bersumber dari APBD.

Sementara sasaran penerima BLT DD seharusnya adalah keluarga miskin non PKH atau BPNT yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa dan PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Baca Juga: Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 600 ribu per Bulan

Karena itulah, di tengah tidak semua masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tapi malah ditemukan oknum perangkat desa mendapat BLT DD, masyarakat jelas kecewa.

Dalam kasus di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan ini, bansos berupa BLT DD diduga tidak tetap sasaran lantaran salah satu oknum istri Kepala Dusun inisial HS di juga menjadi peserta penerima bantuan tersebut.

“Yang kita sesalkan kenapa di tengah musibah seperti ini salah satu perangkat desa masih tega mengambil hak rakyatnya sendiri,” kata warga Desa Montorna yang namanya minta dirahasiakan, Sabtu (30/05/2020).

Padahal, menurut warga tersebut masih banyak warga tidak mampu yang berhak dan membutuhkan BLT DD maupun jenis bansos lainnya yang dikucurkan Pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

“Ini sudah bukan rahasia lagi, masyarakat di Montorna sudah banyak yang tahu bahwa Istri oknum Kadus itu terlihat menerima langsung bantuan itu (BLT DD, red) saat pencairan,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Busyro: Bila Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Hubungi Nomor 085234272695

Sumber ini juga menduga Pemerintah Desa Montorna bermain dalam program BLT DD. Pasalnya, sampai saat ini daftar penerima setiap bansos tidak dipampang di tempat umum maupun di Balai Desa.

“Pak Kades tidak transparan dalam bantuan ini. Padahal, Pak Jokowi sudah tegas menyampaikan seperti yang saya tonton di Televisi bahwa semua bansos harus transparan dan dipampang di tempat umum agar semua masyarakat tahu,” tuturnya.

Kendati demikian, hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan dari Kepala Desa (Kades) Montorna. Pasalnya, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi ketika sejumlah media ingin meminta konfirmasi.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan