Kisah Pilu Bidan Cantik Yang Dikalungi Celurit Hingga Ditinggal Selingkuh

×

Kisah Pilu Bidan Cantik Yang Dikalungi Celurit Hingga Ditinggal Selingkuh

Sebarkan artikel ini
Kisah Pilu Bidan Cantik Yang Dikalungi Celurit Hingga Ditinggal Selingkuh
Erwan Arif Aminullah tampak mersah, bersama wanita lain. Erwan salah satu Kasi di Kecamatan Pemkab Bangkalan dilaporkan oleh istri sahnya, Lilik Yuliatin Hartatik karena menelantarkan anak dan dituding berselingkuh dengan wanita lain. (foto untuk matamadura)

matamaduranews.comBANGKALAN-Lilik Yuliatin Hartatik masih trauma. Bibirnya bergetar ketika diminta bercerita kejadian 3,5 tahun lalu.

Ingatan Lilik masih terngiang. Ketika celurit dikalungkan di lehernya. Saat itu, Lilik sedang mengandung janin dua bulan. Hasil perkawinan dengan Erwan Arif Aminullah.

“Saya pernah dikalungi celurit oleh suami. Saat itu, saya syok. Peluh bercucuran. Perasaan hancur lebur,” cerita bidan cantik asal Desa Pakaan Dajah, Kecamatan Galis ini, kepada Mata Madura, Senin (28/10/2019).

Saat insiden itu, tiada harapan hidup. Lilik merasa celurit akan menebas leher dalam sekejap. Lilik gemetaran. Wajah Lilik pucat tak karuan. Yang terpikir Lilik hanya jabang bayi dalam kandungannya. Masih berusia dua bulan.

Lilik pasrah. Di tengah kepasrahan, hati Erwan ikut luluh. Tak jadi menebas leher Lilik

Lilik mengalah. Tak melanjut insiden yang mengancam nyawanya. Dengan harapan tak ditinggal Erwan.

Lilik ingin damai. Kehidupan rumah tangganya tak ingin berantakan. Percecokan yang berujung pengalungan celurit ditutup rapat. Tak ada yang ngerti. Semua ditebus Lilik demi janin dalam kandungan.

Tapi kelakuan Erwan tak berubah. Malah makin tega meninggalkan Lilik sendiri. Tak tahan, Lilik curhat ke sang ibu. Dengan harapan, janin dalam kandungan ada yang merawat.

Erwan sempat ditegur alasan mengalungi celurit ke istrinya. Tapi Erwan mengelak. Dengan dalih hanya buat nakut-nakuti Lilik.

Ketika usia kehamilan Lilik menginjak empat bulan, Erwan sempat kembali. Tak lama berselang, tiba-tiba semua baju Erwan dimasukkan dalam tasnya. Erwan tak bisa dihalangi malam itu, ingin meninggalkan Lilik.

Lilik mencoba merayu. Agar bertahan jangan pergi. Demi anak dalam kandungan. Apalagi di malam itu, hujan deras disertai angin. Lilik minta waktu subuh saja jika hendak pergi.

Tapi Erwan keras kepala. Secara tegas Erwan melontarkan kata-kata tak lagi sayang ke Lilik. Erwan bersumpah tidak akan kembali lagi. Dan Erwan menyebut kalau sudah punya kenalan wanita lain selain Lilik.

Seperti disambar petir. Lilik tak kuat mendengar ucapan Erwan yang telah menanam janin di rahimnya.

“Saya sudah tak berharga. Hancur hidup saya. Usia kehamilan empat bulan, ditinggal pergi dengan kata-kata yang merobek-robek perasaan seorang wanita,” tutur Lilik sambil sesunggukan.

Mata Lilik berkaca-kaca. Seakan tak bisa melanjutkan cerita kelam perlakuan suaminya.

Hati Lilik kian hancur lebur. Mendengar wanita yang diceritakan suaminya sudah dikawin.

Lilik semula tak menggubris omongan liar sebelum ada bukti. Suatu waktu, Lilik dikirimi foto Erwan yang berpelukan mesra dengan wanita lain.

“Erwin selingkuh dengan wanita itu sebelum saya dicerai. Nyesek hati saya mas,” cerita Lilik dengan intonasi meninggi.

Selama 3,5 tahun berlalu. Lilik berjuang mencari keadilan. Erwan Arif Aminullah, seorang ASN yang menjabat Kasi di salah satu Kecamatan di Bangkalan telah menelantarkan istri dan anaknya. Demi bercinta dengan perempuan lain.

Lilik melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Polda Jatim dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bangkalan.

Setelah dari Polda Jatim dan Polres Bangkalan, Lilik melapor ke BKPSDA dan Inspektorat Bangkalan. Erwan Arif Aminullah dituding Lilik telah melanggar sumpah jabatan sebagai ASN.

Hati Lilik teriris. Saat mengandung dua bulan, dirinya diperlakukan kasar. Selama hamil hingga buah hatinya lahir, Erwan juga tak menunjukkan batang hidung. Kini, anak hasil perkawinannya sudah berusia 2 tahun 10 bulan.

Laporan Lilik ke Polda dan Polres Bangkalan diterima. Erwan dilaporkan tindak pidana penelantaran anak selama 2 tahun 10 bulan.

Tuntutan Lilik hanya mencari keadilan. Mempertanggungjawabkan perlakuan Erwin yang telah menelantarkan istri dan anak.

“Segera beri sanksi atas perlakuan Erwin. Tindak tegas Erwin. Agar nasib wanita lain tak seperti saya,” pungkasnya.

Syaiful, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan

Respon (1)

Komentar ditutup.