Nasional

KPK OTT Pejabat Kemensos terkait Bansos Covid-19

×

KPK OTT Pejabat Kemensos terkait Bansos Covid-19

Sebarkan artikel ini
KPK OTT Pejabat Kemensos terkait Bansos Covid-19
ilustrasi

matamaduranews.comJAKARTA-Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, menyatakan, KPK telah melakukan OTT kepada pejabat Kemensos terkait bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.

“Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dini hari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa,” ujar Firli.

Firli mengungkapkan, pejabat Kemensos yang ditangkap KPK adalah PPK Kemensos diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bantuan Sosial (Bansos) di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Firli, saat ini para terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih,” tambah Firli seperti dikutip kompas.com.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial ( Kemensos) ditangkap bersama sejumlah orang pada Sabtu (5/12/2020).

Ali menuturkan, informasi lebih lengkap terkait kasus itu, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan saat ini belum bisa disampaikan. Dia memastikan tim KPK masih bekerja.

“Dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” tambah Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. (redaksi)

KPU Bangkalan