Pemerintahan

Kursi Bupati Pamekasan Dibiarkan Kosong, Aktivis Sebut DPRD Korbankan Rakyat

×

Kursi Bupati Pamekasan Dibiarkan Kosong, Aktivis Sebut DPRD Korbankan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Kursi Bupati Pamekasan Dibiarkan Kosong, Aktivis Sebut DPRD Korbankan Rakyat
Ilustrasi Kursi Bupati Pamekasan dibiarkan kosong. (Foto Istimewa/krjogja.com)

MataMaduraNews.comPAMEKASAN-Setelah terpidananya Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Syafii, hingga kini pengangkatan bupati definitif belum terselesaikan.

Padahal, seharusnya kursi bupati secara otomatis terganti oleh wakil bupati. Hal ini sebagaimana sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail menyatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat paripurna secara internal terkait hal ini. Namun, belum diangkatnya wakil bupati sebagai bupati definitif sebenarnya masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau secara administratif di pemerintah daerah dan DPRD sudah dijalankan dan sudah kami usulkan ke Kemendagri. Ini kami masih menunggu keputusan Kemendagri, baru nanti kami akan lantik bupati definitif,” katanya, Senin (02/04/2018).

Ismail menepis informasi yang menyatakan bahwa Wabup Kholil Asy’ari tidak mau menjadi bupati definitif. Hal itu disebutnya hanya rumor belaka.

“Ketika bupati berhalangan tetap, maka wakil bupati harus sudah naik menjadi bupati. Apalagi surat pemberhentian bupati sudah turun dari Kemendagri, kami sangat berharap secepatnya keputusan dari Kemendagri terkait pengangkatan wakil bupati agar masalah administrasi daerah dapat segera terselesaikan,” ujar Ismail.

Namun begitu, Ketua KNPI Pamekasan, Nur Faizal tetap menilai DPRD lamban terkait belum diangkatnya bupati definitif di Bumi Gerbang Salam. Selaku penanggung jawab pengawasan, seharusnya dewan tidak menunggu bola, namun menjemput bola.

“Dan hal ini sebenarnya tidak perlu diparipurnakan, karena pemberhentian bupati (Achmad Syafii, red) bukan bersifat sementara. Bupati itu diberhentikan sesuai keputusan pengadilan yang sudah memilki kekuatan hukum tetap,” tegasnya, Senin (02/04/2018).

Jika tidak dilakukan pengangkatan, Faizal menyebut hal itu dapat merusak terhadap ketatanegaraan. Kekosongan jabatan yang terlalu lama, kata dia, akan berimplikasi pada pengelolaan APBD dan yang akan dikorbankan akhirnya adalah rakyat.

“Lamanya pengangkatan jabatan ini ada permainan di balik layar dan kemufakatan jahat. Tidak akan ada asap kalau tidak ada api, tidak akan ada rumor jika tidak ada statemen sebelumnya terkait dengan pernyataan wakil bupati yang enggan menduduki jabatan sebagai bupati definitif,” ungkap aktivis KNPI tersebut.

Selaku pelayanan rakyat, magister hukum itu menegaskan, legislatif dan eksekutif kinerjanya harus jelas. Pihaknya meminta pemerintah jangan korbankan kepentingan rakyat demi kepentingan politik.

“Dan jangan hanya waras dengan kebohongan dan gila akan kebenaran,” tandasnya.

Basri, Mata Madura

KPU Bangkalan