Peristiwa

GP Ansor Jatim Resmi Laporkan Sukmawati ke Mapolda

×

GP Ansor Jatim Resmi Laporkan Sukmawati ke Mapolda

Sebarkan artikel ini
GP Ansor Jatim Resmi Laporkan Sukmawati ke Mapolda
Ketua PW GP Ansor, KH Rudy Tri Wahid. (Foto Johar/Mata Madura)

MataMaduraNews.comSURABAYA-PW GP Ansor Jawa Timur resmi melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Mapolda Jatim, Selasa (3/4/3018). Laporan tersebut terkait puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dideklamasikan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.

Puisi itu kini telah membuat kegaduhan di masyarakat. Puisi yang diduga menyudutkan syariat Islam tersebut banyak menuai kontroversi dan kecaman. Sebab dalam puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ itu, ada bagian yang dianggap menyinggung azan dan cadar.

Ketua PW GP Ansor Jatim, KH Rudy Tri Wahid mengatakan, laporan dilakukan terkait dengan keresahan dan kegaduhan masyarakat mengenai puisi yang dibacakan langsung Sukmawati Soekarnoputri. Hal itu, kata dia, sebagai pernyataan sikap karena isi puisi sudah menyangkut syariat Islam.

“Ini merupakan bentuk khidmat terhadap PWNU, dan dalam hal ini kami buat sebagai laporan atau pengaduan tentang puisi yang menyinggung terhadap syariat Islam. Selebihnya kami pasrahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya, Selasa (03/04/2018) kepada sejumlah wartawan.

Menurut Kiai Rudy, pihaknya membuat laporan sebagai antisipasi agar keresahan tidak terus bergejolak di masyarakat. GP Ansor Jatim tidak ingin masyarakat diresahkan oleh adanya puisi tersebut.

“Dan ini harus segera ditangani kepolisian sebagai Negara Hukum, agar tidak ada disharmoni. Kami akan tunggu perkembangannya,” ujar Kiai Rudy.

Jika perkembangannya tidak menggembirakan, GP Ansor Jatim akan melakukan tidak lanjut sementara menunggu keputusan dari pihak kepolisian.

“Polisi harus cepat dalam menanggapi hal terkait deklamasi puisi ini, agar keresahan masyarakat di Jawa Timur tidak terus berlanjut. Dan dari pihak Ansor menginginkan hal ini diproses secara hukum,” pungkas Kiai Rudy.

Johar & Basri, Mata Madura

KPU Bangkalan