matamaduranews.com-Ada yang menarik dari acara Rapat Paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun 2023.
Nota pengantar laporan pertanggungjawaban Bupati Sumenep 2023 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah dihadapan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Sumenep mendapat respon dari Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir.
Itu terjadi usai sambutan yang dibacakan Wabup Hj. Dewi Khalifah. Wabup Eva menyampaikan, penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan peraturan Mendagri RI nomer 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomer 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Ini (LKPJ, red) merupakan kewajiban kami secara konstitusional. Harus disampaikan kepada anggota dewan melalui rapat paripurna,” kata Dewi Khalifah, Kamis 14 Maret 2024.
Menurut Nyai Eva, struktur APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 berupa pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar Rp298.570.634.143,12. Dari realisasi pendapatan transfer tahun 2023 sebesar Rp2.272.552.604.425 dan realisasi lain-lain sebesar Rp14.065.734.099.
“Ada kenaikan dari target yang telah di tetapkan sebelumnya,” jelasnya.
Untuk belanja daerah di Kabupaten Sumenep di tahun 2023 sebesar Rp2.892.381,009.858,00 dengan realisasi Rp2.597.264.241.457.00. Dengan rincian, realisasi belanja operasi sebesar Rp1.781.509.676.442. realisasi belanja modal Rp237.156.786.533,. Belanja tidak terduga sebesar Rp1.417.263.048 dan realisasi belanja transfer Rp577.189.515.434.
“Sedangkan realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp423.617.282.585,41. Adapun Misi yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan dan ketenaga kerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir,” papar Ketua PC Muslimat NU Sumenep itu.
Lebih lanjut ia menegaskan, guna meningkatkan pembangunan maka, dengan pembangunan gotong royong dan berkearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.
Bahkan, dalam perjalanan kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wingsojudo dan Hj Dewi Khalifah dengan taglen “Bismillah Melayani” Pemkab Sumenep mendapatkan apresiasi dengan bukti diterimanya beberapa penghargaan.
“Pemkab Sumenep mendapat penghargaan UHC dari Kemendagri, dan 13 penghargaan yang lain, dan kita wajib mensyukuri atas kerja sama semua pihak,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, pihaknya telah menjadwalkan pembahasan LKPJ Bupati 2023 melalui rapat Bamus.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Jumat 15 Maret 2024 DPRD Sumenep akan menggelar rapat paripurna internal dalam rangka pembentukan pansus pembahasan LKPJ Bupati 2023, pada hari Senin-Rabu (18-27) Pansus melakukan pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati 2023.
“Tanggal 28 Maret nanti rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Pansus sebagai bahan rekomendasi dewan kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ditahun berikutnya. Intinya akhir bulan ini harus tuntas,” tandasnya. (wardi)