matamaduranews.com, BANGKALAN- Dinas Koperasi Usaha Mikro (Diskop-UM) dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan melakukan sudak dan pengawasan di sejumlah SPBU yang berada di Kabupaten Bangkalan. Rabu (06/03/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapaun SPBU yang dilakukan pemeriksaan di antaranya 1. SPBU 53.691.04 (Sokarno Hatta Bangkalan) 2. SPBU 54.691.08 (Kecamatan Socah) 3. SPBU 54.691.02 (Kecamatan Kamal) 4. SPBU 54.691.16 (Sebeneh kecamatan Bangkalan) hal itu untuk memastikan BBM yang berada di Bangkalan sesuai dengan standar mutu (tidak campuran).
“Tujuan ini kami ingin mengatahui apakah SPBU di Bangkalan ada yang tidak sesuai dengan standar mutu,” jelas PLT Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik kepada wartawan
Lanjut dia, tindakan sidak di beberpa SPBU merupakan salah satu perlindungan kinsumen supaya konsumen tidak merasa dirugikan saat membeli BBM jenis pertamax.
“Kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen supaya tidak merasa dirugikan saat mengisi BBM,” papar dia.
Pria yang akrab disapa Abah Siddik itu mengaku, hasil sidak di sejumlah SPBU yang ada di Bangkalan tidak menemukan BBM yang tidak sesuai dengan Standar mutu (Normal)
Pemeriksaan itu dibuktikan dengan hasil dari beberapa tes yang dilakukan oleh petugas dari pertamina pada pertamax dari beberapa SPBU yang ada di 4 lokasi tersebut.
“Hasil dari pemeriksaan di sejumlah SPBU dinyatakan aman dari Bahan bakar Oplosan,” terang dia. (SAE)