Pendidikan

Masalah Dosen Kontrak UTM, Presma Sebut Kondisinya Miris

×

Masalah Dosen Kontrak UTM, Presma Sebut Kondisinya Miris

Sebarkan artikel ini
Masalah Dosen Kontrak UTM, Presma Sebut Kondisinya Miris
Hanifudin Sukri salah satu dosen kontrak Fakultas Teknik UTM. Foto/Agus, Mata Bangkalan
Hanifudin Sukri salah satu dosen kontrak Fakultas Teknik UTM. Foto/Agus, Mata Bangkalan
Hanifudin Sukri salah satu dosen kontrak Fakultas Teknik UTM.
Foto/Agus, Mata Bangkalan

MataMaduraNews.com-BANGKALAN-Permasalahan dosen kontrak Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tak kunjung menemukan titik temu. Tak hanya menjadi konsumsi diantara kalangan dosen dan pimpinan saja, tapi juga  mendapan perhatian dari kalangan mahasiswa sendiri. Ada mahasiswa yang menganggap kondisi dosen kontrak UTM sangat miris jika di banding dengan dosen tetap dan PNS.

Presiden Mahasiswa (PRESMA) UTM Arifin menganggap ada kesenjangan yang begitu basar antara kondisi dosen kontrak dengn kondisi dosen yang sudah PNS. Padahal, menurutnya, tugas-tugas dosen itu bisa dikata lebih berat dari dosen PNS. “Saya melihat miris ketika melihat kondisi dosen kontrak yang kewajibannya lebih banyak,” ujarnya saat dihubungi (25/02/2017).

Arifin menilai hak-hak yang didapatkan dosen kontrak tidak sebanding dengan besarnya tugas yang dibebani kepada mereka. Mirisnya lagi, lanjutnya, hak yang diberikan kepada dosen kontrak hanya sebatas mengajar saja. “Dosen kontrak itu hanya bisa mengajar, tidak bisa jadi pembina, juga tidak bisa melakukan penelitian,” imbuh mahasiswa fakultas teknik itu.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak pimpinan UTM untuk mempertimbangkan kembali status dosen kontrak yang dinilai tidak jelas. Ia juga meminta agar dosen kontrak agar segera di proses untuk dijadikan dosen tetap non PNS.

“Dengan bebas SKS yang lebih besar saya rasa pihak rektorat harus segera mempercepat proses pengangkatan status dosen kontrak ini,” jelasnya.

Terakhir ia berharap jangan sampai ada yang mengeluarkan komentar negatif yang berbau ancaman. Jadi ia menghimbau kepada semua pihak untuk benar-benar mengikuti secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

“Saya lihat sudah mulai ada bentuk ancaman, entahlah itu benar apa tidak, tapi jangan sanmpai terjadi lah”. Pungkasnya.

Perlu diketehui bahwa sebelumnya, Hanifudin Sukri selaku kordinator dosen kontrak UTM meminta pihak pimpinan UTM untuk segera mengangkat dosen kontrak menjadi dosen tetap Non PNS. Karena jika hanya status dosen kontrak, ia mengaku tidak bisa melakukan hal lain selain mengajar.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan