matamaduranews.com-Ketua AKD Sumenep, Miskun Legiyono mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut semua Kepala Desa se Kabupaten Sumenep diundang pada resepsi pernikahan putri Kajari Sumenep Trimo.
Kata Miskun Legiyono: undangan resepsi pernikahan di Ponorogo itu merupakan inisiatif dirinya kepada Kajari Trimo agar pengurus AKD Kecamatan turut diundang.
“Awalnya hanya Ketua AKD Sumenep yang diundang. Karena AKD bagian dari kemitraan kejaksaan. Saya minta undangan ke pak kajari untuk Koordinator AKD Kecamatan juga diundang,” terang Miskun Legiyono dalam klarifikasinya kepada media, Selasa malam 11 Juli 2023.
Miskun menyebut tak ada yang istimewa dalam undangan resepsi pernikahan putri Kajari Trimo di Ponorogo. Sebagai orang Sumenep, lanjut Miskun, undangan resepsi pernikahan merupakan bagian dari hubungan tali silaturahmi.
“Tidak ada yang istimewa dalam resepsi pernikahan putri kajari. Biasa saja lazimnya undangan resepsi pernikahan di Sumenep,” kata Kades Yon-panggilan akrab Miskun Legiyono- menambahkan.
Untuk memperjelas AKD yang hadir pada resepsi pernikahan putri kajari di Ponorogo, Kades Yon merinci nama-nama utusan AKD yang hadir. Berikut namanya:
Ketua AKD Sumenep, Miskun Legiyono
Ketua AKD Lenteng, Sukirno
AKD Pragaan: Ramli dan H Imam
AKD Guluk-Guluk: H Ifan, Fariz dan Fahol
Ketua AKD Ganding, Helmi
AKD Batu Putih, Atnawi
Ketua AKD Dasuk, Untung
AKD Pasongsongan, Saleh Harianto dan Duhan, Amir
AKD Rubaru: Sarbini, Ersyad
AKD Talango: HJ. Syafaatun Nuriyah
AKD Batuan: Masdukun, Mistur dan Muzan
AKD Manding: Fauzan
Sebelumnya, praktisi hukum Herman Wahyudi, menduga Kajari Sumenep Trimo menggunakan jabatannya untuk meraup keuntungan dalam acara pesta pernikahan putrinya.
Kami akan kembali bersurat kepada Jamwas Kejagung dan Kejati Jawa Timur untuk meminta melakukan supervisi atas temuan ini, terang Herman seperti dikutip media forumkota.
Alasan Herman, kehadiran para Kades Sumenep ke acara resepsi pernikahan putrinya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. (*)