matamaduranews.com-Nyai Eva menjabat Plt Bupati Sumenep selama dua bulan. Setelah Achmad Fauzi Wongsojudo cuti sebagai Bupati Sumenep karena ikut kontestasi Pilkada Sumenep 2024.
Penunjukan Nyai Eva sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sumenep melalui penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (23/9/2024).
Penyerahan SPT Plt Bupati Sumenep ini diberikan berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/969/011.2/2024, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ tanggal 30 Agustus 2024. Serta Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/34624/011.2/2024 terkait Cuti Diluar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah.
Wabup Dewi Khalifah-nama lengkap Nyai Eva- akan menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati Sumenep selama masa kampanye yang dimulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Selain Nyai Eva. Bobby juga menyerahkan Surat Perintah Tugas Pelaksana Tugas ke Plt Bupati lain di wilayah Provinsi Jawa Timur. Yaitu, Aminatun Habibah sebagai Plt Bupati Gresik, Didik Gatot Subroto sebagai Plt Bupati Malang, Abdul Rouf sebagai Plt Bupati Lamongan, dan Sugirah sebagai Plt Bupati Banyuwangi.
Bobby berpesan kepada para Plt Bupati, untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan kabupaten selama masa kampanye.
“Amanah ini diberikan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di wilayah tersebut, selama Bupati menjalankan cuti. Meski dalam kurun waktu yang singkat, tugas dan tanggung jawab sebagai Plt. Bupati harus dijalankan dengan baik,” pesan Bobby.
Bobby juga menyampaikan pesan dari Pj. Gubernur Jawa Timur bahwa meskipun masa jabatan para Plt Bupati hanya berlangsung selama dua bulan, mereka diharapkan tetap menjalankan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab.
“Meskipun periode menjabat cukup singkat, para Plt Bupati harus tetap melanjutkan program-program yang telah berjalan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bobby juga mengingatkan agar para Plt Bupati menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah masing-masing selama masa kampanye Pilkada serentak yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
“Netralitas ASN harus tetap dijaga agar proses Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis,” pungkasnya. (humaspemprovjatim)