Hukum dan Kriminal

‘OTT’ Puskesmas Pragaan, Begini Penjelasan Kasatreskrim Polres Sumenep

×

‘OTT’ Puskesmas Pragaan, Begini Penjelasan Kasatreskrim Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Sumenep
Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto.

matamaduranews.comSUMENEP– Kabar operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Puskemas Pragaan akhirnya terjawab. Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto menyebut, kasus itu terkait pemotongan dana kapitasi, (insentif bidan).

Marwoto dalam penjelasan ke sejumlah media menerangkan, pemotongan kapitasi di Puskesmas Pragaan merupakan pengembangan laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana kapitasi.

Kasatreskrim mengakui empat petugas Puskesmas Pragaan sempat diperiksa dan kini masih berstatus saksi.

Pemeriksaan Selasa siang (6/8/2019) di Mapolres merupakan pengembangan dari tiga orang di TKP.  Yaitu, bidan si pemberi bernama Poniti. Penerima, Bendahara Puskesmas, Rini dan TU Puskemas bernama Mursyid.

“Setelah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ketiganya kami lepas dan hanya wajib lapor. Selanjutnya, kasus ini akan kami dalami dengan memeriksa pihak-pihak lain. Jadi, status ketiganya saksi belum tersangka,” bebernya, Kamis (8/8/2019).

Dari operasi Saber Pungli, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta. Uang tersebut diduga setoran dari dana kapitasi tersebut.

Khoirul Anwar, Mata Madura

KPU Bangkalan