Pasongsongan Tidak Mau Ketinggalan, Ini Inovasi Camat Dzulkarnaen

×

Pasongsongan Tidak Mau Ketinggalan, Ini Inovasi Camat Dzulkarnaen

Sebarkan artikel ini
Pasongsongan Tidak Mau Ketinggalan, Ini Inovasi Camat Dzulkarnaen
Foto Bersama: Wabup Fauzi, Camat Dzulkarnaen dan perwakilan Telkomsel serta Forpimka usai deklarasi BLC. foto: Udien
Foto Bersama: Wabup Fauzi, Camat Dzulkarnaen dan perwakilan Telkomsel serta Forpimka usai deklarasi BLC. foto: Udien
Foto Bersama: Wabup Fauzi, Camat Dzulkarnaen dan perwakilan Telkomsel serta Forpimka usai deklarasi BLC.
foto: Udien

MataMaduraNews.comSUMENEP-Pemkab Sumenep terus melakukan inovasi dalam melayani warganya. Setelah Kecamatan Rubaru meresmikan Desa Digital, upaya serupa dilakukan Ahmad Dzulkarnain, Camat Pasongsongan untuk meresmikan Desa Pintar melalui Broadband Learning Center (BLC), Selasa (4/4/2017).

Upaya ini dilakukan Camat Dzulkarnaen sebagai bentuk inovasi dan kreatifitas dalam melayani kebutuhan warganya. Peresmian BLC diresmikan langsung Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di Pendopo Kecamatan Pasongsongan.

Menurut Wabup Fauzi, kehadiran BLC sebagai bentuk awal dalam mengeksplore segala potensi dan kegiatan pemerintah desa. Selain mempermudah bentuk pelayanan masyarakat desa ke kecamatan dan kabupaten.

“Sistem multimedia berbasis BLC ini, akan menjadi edukasi bagi seluruh masyarakat agar melek teknologi. Sehingga seluruh program di pemerintahan desa akan terintegrasi searah dengan program di kecamatan maupun kabupaten. Sehingga pelayanan semakin dekat dengan rakyat,” kata Wabup Fauzi, usai meresmikan BLC.

Menurutnya, dengan adanya BLC, proses administrasi tidak memerlukan banyak orang.  Karena semua kegiatan dilakukan secara online dengan tujuan yang sama.

Selain itu, katanya, BLC akan memudahkan kecamatan dan desa dalam mempromosikan serta mempublikasikan produk unggulan  serta membuat efektifitas dalam bekerja.

“Kami menginginkan ada sinkronisasi dan efektifitas program antara desa, kecamatan dan Kabupaten. Semisal ada rapat kita tidak perlu repot-repot kumpul karena sudah online dalam satu aplikasi internet,” paparnya.

Sementara itu, Camat Pasongsongan Ahmad Dzulkarnain mengatakan, jika melalui BLC akan memberi kemudahan bagi pemerintah desa dalam mengelola Sistem Keuangan Desa (Siskodes). Dikatakan, pada 2018 mendatang seluruh kegiatan di desa harus berbasis online. Sehingga  setiap desa memiliki satu operator yang akan diberikan pelatihan BLC.

“Dengan BLC ini pastinya nanti akan ada website khusus yang terintegrasi antara desa, kecamatan dan Kabupaten karena nanti semua sistemnya online,” terang Dzulkarnaen.

Ditambahkan, selain BLC bisa digunakan pemerintah desa, BLC juga akan memberikan pelayanan internet untuk semua masyarakat. Karena nantinya akan ada website khusus yang akan terintegrasi antara desa, kecamatan dan kabupaten.

Kontributor: Udiens, Mata Sumenep

KPU Bangkalan