Ekonomi

Pemkab Bangkalan Sediakan Rumah Bersubsidi: Cicilan 900 Ribu, DP 1,4 Juta

×

Pemkab Bangkalan Sediakan Rumah Bersubsidi: Cicilan 900 Ribu, DP 1,4 Juta

Sebarkan artikel ini
Rumah Bersusidi Bangkalan
Sosialisasi Rumah Bersubsidi kepada 60 pendaftar di Aula Dipenegoro Bangkalan. (Foto Syaiful/Mata Madura)

matamaduranews.comBANGKALAN-Siapa yang tak ingin memiliki rumah? Hanya saja, seiring dengan harga rumah yang kian mahal, kekhawatiran justru muncul, apalagi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain itu, generasi milenial pun kini masih banyak yang belum memiliki rumah.

“Jangan tunda-tunda lagi deh beli rumah! Kini Pemerintah Kabupaten Bangkalan bekerjasama dengan BTN dan pihak pengembang PT Suragra Pusaka Nusa, sediakan rumah bersubsidi. Buruan tengok dan deal-kan,” ucap Ra Latif, Rabu (20/11/2019).

Menurut Bupati Bangkalan bernama lengkap RKH Abd. Latif Amin Imron itu, perumahan subsidi ini terletak di daerah Pangeranan Asri. Tepatnya di Perumahan Wisma Pangeranan Asri, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan.

Ra Latif mengaku terus berupaya semaksimal mungkin untuk menambah kesejahteraan kepada masyarakat, salah satunya melalui program rumah murah atau rumah bersubsidi ini.

“Kami berharap program ini bisa memberikan manfaat, kesejahteraan. Dan program ini bukan hanya ASN, masyarakat Bangkalan yang memiliki penghasilan rendah berhak untuk menyicil rumah bersubsidi ini,” terangnya.

“Kami hari ini memberikan sosialisasi kepada 60 pendaftar di Aula Dipenegoro Bangkalan. Target kami 200 pendaftar,” imbuh Ra Latif.

Sementara penanggung jawab pelaksana lapangan di PT Suragra Pusaka Nusa, Bambang Slamet Utomo menjelaskan, tipe paling kecil rumah bersubsidi ini yakni tipe 21, tipe 24, tipe 30. Semua tipe, kata dia, dicocokkan dengan di lokasi perdaerah.

“Kami selaku pengembang juga berharap yang terbaik dan membantu masyarakat Bangkalan,” ungkapnya.

Selain untuk masyarakat, rumah murah ini memang diprioritaskan untuk ASN dan warga Kota Bangkalan yang berhasilan rendah. Syaratnya yaitu berpenghasilan maksimal Rp 4 juta/bulan.

“Kriteria bantuan rumah murah seharga Rp 140 juta/unit ini diperuntukkan bagi warga yang ingin memiliki rumah,” jelas Bambang.

Rumah murah ini, lanjut dia, disubsidi Pemkab Bangkalan bekerjasama dengan pihak BTN dengan uang muka 1% dari harga jual. Apabila harga jual 140 juta, maka uang muka 1% adalah 1 juta 400 ribu.

Untuk cicilan pun sangat rendah, yakni hanya Rp 900 ribu/bulan selama 20 tahun. Sedangkan syaratnya harus ada surat pengantar dari kepala desa bahwa pendaftar tidak memiliki rumah sendiri.

“Semoga ini tidak memberatkan masyarakat,” harap Bambang.

Syaiful, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan