Nasional

Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Paling Terkendali di Asia

×

Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Paling Terkendali di Asia

Sebarkan artikel ini
Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia
Update data kasus Covid-19 di Indonesia per tanggal 26 Januari 2022

matamaduranews.comJAKARTAPenambahan kasus Covid-19 di Indonesia paling terkendali dibandingkan dengan 5 negara di Asia, yakni India, Philipina, Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Hal itu terbukti dengan jumlah penambahan kasus Covid-19 di Indonesia yang tidak terlalu tinggi dari 5 negara di Asia tersebut. Bahkan, merujuk pada data dari ourworldindata.org, kenaikan kasus baru per 1 juta penduduk di Indonesia cenderung melandai.

Melansir postingan akun Instagram @kemenkes_ri, per tanggal 26 Januari 2022, angka konfirmasi positif di Indonesia sebesar 13,27 per 1 juta penduduk.

Jumlah itu paling sedikit jika dibandingkan dengan Singapura dengan konfirmasi positif sebesar 825,80 per 1 juta penduduk, Philipina sebesar 233,71 per 1 juta penduduk, India sebesar 220,71 per 1 juta penduduk, Malaysia sebesar 121,19 per 1 juta penduduk, dan Thailand sebesar 110,20 per 1 juta penduduk.

Kendati demikian, fakta tersebut tak lantas membuat Pemerintah Indonesia lengah. Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,  pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan berbagai langkah antisipasi guna menghadapi penyebaran Omicron di Tanah Air.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes melakukan upaya pencegahan dimulai dari penguatan surveilans, mempercepat vaksinasi primer & booster, dan memastikan ketersediaan obat dan oksigen medis.

Selan itu, Kemenkes juga menyediakan layanan telemedicine bagi pasien Isoman, dan menyiapkan kapasitas tempat tidur RS bagi pasien gejala sedang dan berat serta isolasi terpusat untuk gejala ringan.

“Secara nasional, Kementerian Kesehatan menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu,” kata dr Nadia dikutip Mata Madura dari laman kemenkes.go.id.

Pemerintah juga memberlakukan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat melalui PPKM level di setiap wilayah guna menekan penambahan kasus Covid-19.

PPKM tersebut dilakukan beriringan dengan pengetatan protokol kesehatan 5M sebagai kunci untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di level komunitas.

dr Nadia menyampaikan, Kemenkes selalu mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak terlalu penting.

“Bahkan saat ini di tengah melandanya kasus varian Omicron, kami selalu meminta kepada masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri karena penyebaran kasus varian tersebut banyak terjadi di luar negeri,” sambung dr Nadia. (*)

KPU Bangkalan