Hukum dan Kriminal

Pencuri Baterai BTS XL di Tanjung Bumi Dibekuk Polisi

×

Pencuri Baterai BTS XL di Tanjung Bumi Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencuri Baterai BTS XL di Tanjung Bumi
Dua Pencuri Baterai BTS XL Tanjung Bumi saat diamankan di Mapolsek Tanjung Bumi, Bangkalan, Selasa (23/2/2021). (matamadura.syaiful)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, berhasil meringkus dua Pencuri Baterai Tower Base Transceiver System (BTS) milik XL axiata, pada hari Selasa (23/2/2021).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dua tersangka itu, berinisial EN, warga Kota Surabaya dan UA, warga Kabupaten Sampang, Madura.

Baterai Tower BTS yang menjadi sasaran yakni di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Bumi.

“Salah satu tersangka merupakan mantan karyawan provider dengan membawa surat kontrak kerja yang sudah habis masanya,” jelas Plt. Kapolsek Tanjung Bumi, Bangkalan, AKP Rivai saat ditemui Mata Madura, Selasa.

Nah..bermodal surat kontrak yang tidak berlaku itu, kedua tersangka mengelabui penjaga tower sehingga bisa masuk ke menara pada Senin (22/2/2021) dini hari dengan alasan akan melakukan perbaikan.

Penjaga tower lalu memberikan kuncinya kepada kedua pelaku.

Pejaga tower masih belum menaruh curiga.

Kecurigaan penjaga tower mulai ada setelah berpikir waktu perbaikan dilakukan dini hari.

Sehingga penjaga tower berusaha menghubungi koordinator wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, Sepulu dan Kokop.

“Setelah dicek ternyata tidak ada gangguan dan tidak ada perintah untuk perbaikan,” kata penjaga tower seperti disampaikan AKP Rivai.

Kejanggalan itu. Pihak perusahaan langsung menghubungi Polsek Tanjung Bumi agar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Anggota Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan langsung bergerak cepat.

“Kedua tersangka ditangkap saat menurunkan baterai BTS,” tambah Rivai.

Pencuri Baterai BTS XL di Tanjung Bumi

Hasil pemeriksaan penyidik, satu pelaku mengakui sebagai mantan karyawan yang pernah ditempatkan di bidang teknik mesin tower.

Karena berpengalaman. Tersangka sangat cepat melakukan aksi pencurian.

Kepada polisi. Kedua tersangka mengaku sudah tiga kali terlibat tindak pidana pencurian di wilayah Bangkalan.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya, kunci, obeng dan 4 baterai BTS yang berhasil diturunkan.

“Kerugian perusahaan berkisar Rp 8 juta. Penyelidikan akan terus kami kembangkan. Karena diduga masih ada titik lain kedua pelaku melakukan kejahatan,” pungkas AKP Rivai.

Syaiful, Mata Madura