
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Pogram beasiswa Bidik Misi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dinilai banyak menuai masalah. Salah satunya adalah yang terjadi di Fakultas Hukum UTM. Proses penggantian Bidik Misi yang dicabut dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Perlu diketahui bahwa yang dinamakan penggantian program bidik misi adalah pengalihan program terhadap mahasiswa penerima bidik misi terhadap mahasiswa lain karena tidak memenuhi syarat seperti IPK turun disemester kemudian.
Mantan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTM Firman Sugianto menganggap proses pergantian Bidik Misi selama ini tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Karena, menurutnya, program bidik misi harus benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang tidak mampu dan mempunyai kemauan kuat untuk belajar.
“Jadi jika hanya beralasan karena berprestasi itu tidak cukup,” ujarnya saat dihubungi (25/02/2017).
Ia menilai informasi terkait penggantian bidik misi sangat sulit di akses oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Meskipun prose yang dilakukan sudah benar tapi jika tidak transparan percuma. “Banyak kendala dalam proses penggantian bidik misi ini mas mulai dari informasi yang sulit di akses dan lain-lain,” imbuhnya.
Sayangnya sampai berita ditulis pihak Fakultas Hukum UTM tidak bisa dimintai keterangan. Wakil Dekan III UTM Bbidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum UTM Agung ali Fahmi saat di telpon tidak merespon.
Agus, Mata Bangkalan