Berita Utama

Polres Bangkalan Kembali Tangkap Pengguna Narkoba

×

Polres Bangkalan Kembali Tangkap Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Narkoba Bangkalan
Pengguna Narkoba saat digelandang Satnarkoba Polres Bangkalan. (matamadura.hasin)

matamaduranews.comBANGKALAN-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Bangkalan, berhasil mengamankan Moh Rosul (26) warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur karena diduga telah melakukan tindak pidana menyimpan narkotika jenis sabu, Selasa, (6/8/2019).

Penangkapan tersebut bermula saat pihak kepolisian melaksanakan patroli sekitar pukul 15.30 wib. Ada yang mencurigakan saat melintas di Jalan Raya Telang Desa Telang, Kecamatan Kamal. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan  penangkapan terhadap Moh Rosul. Setelah melakukan pemeriksaan petugas berhasil menemukan sabu-sabu di dalam saku jaket parasit sebelah kiri milik Moh Rosul.

“Saat diperiksa petugas, Moh Rosul menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam saku jaket parasit sebelah kiri miliknya” kata Kasubbag Humas polres Bangkalan, AKP Suyitno, Selasa (6/08/2098), kepada Mata Madura.

Suyitno menjelaskan dari tangan Moh Rosul petugas menemukan 2 buah klip plastik kecil yang diduga berisi sabu berat 1,20 gram dan 1 buah jaket parasit warna abu.

“Menyimpan sabu-sabu tersebut dikantong jaket parasit miliknya dan kemudian setelah diperiksa ditemukan 2 buah klip plastik berisi sabu dengan berat 1,20 gram,” ucapnya.

Pada saat kejadian petugas melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Moh Rosul dengan mengendarai sepeda motor, kemudian terlapor dan barang bukti  di bawa ke Polsek Kamal guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“Moh Rosul dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika, karena telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan Narkotika gol I jenis sabu “ imbuhnya.

Hasin, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan