Prihatin Terhadap Penyalah Gunaan Narkoba, Karang Taruna Desa Daleman Adakan Penyuluhan

×

Prihatin Terhadap Penyalah Gunaan Narkoba, Karang Taruna Desa Daleman Adakan Penyuluhan

Sebarkan artikel ini
Prihatin Terhadap Penyalah Gunaan Narkoba, Karang Taruna Desa Daleman Adakan Penyuluhan
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha saat memberikan pemahaman tentang Bahaya Narkoba di depan para peserta penyuluhan di Desa Daleman, Kecamatan Galis. (Foto Hasin /Mata Madura)

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Maraknya kasus penyalah gunaan Narkoba yang terjadi di Pulau Madura khususnya Kabupaten Bangkalan memantik keprihatinan tersendiri dikalangan pemuda sehingga organisasi kepemudaan Karang Taruna Setia Bakti Desa Daleman Kecamatan Galis mengadakan kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba Jum’at (2/3/18).

Acara yang di gagas oleh pemuda Desa Galis tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, bahkan Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha turut hadir mendampingi perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur Satriyono, Anggota DPRD Dapil IV Bangkalan Nur Hasan, serta tamu undangan dari Koramil, Polsek, Kantor Kecamatan, dan beberapa organisasi kecamatan juga turut hadir serta mensukseskan acara tersebut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisulah M. Ridha mengatakan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi undangan panitia pelaksana untuk memberikan sebuah pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap masyarakat.

“Untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba, bahwa Narkoba itu tidak mengenal gender, (jenis kelamin) dan juga usia. Maka Narkoba itu musuh negara kedua setelah kemiskinan, kenapa setelah kemiskinan, karena sebab lontang lantung karena tidak punya penghasilan hingga akhirnya berani menjadi pengedar,” paparnya.

Anis sapaan akrabnya  menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan mentoleransi siapapun dalam hal pemberantasan Narkoba di Kabupaten Bangkalan.

“Saya tidak akan menimbang dan tidak akan memberi maaf siapapun yang terlibat dalam penyalah gunaan obat terlarang ini, sekalipun itu anggota saya dan terbukti menjual narkoba, maka akan saya tindak,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Timur Satriyono mengatakan bahwa maraknya penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi rahasia umum di wilayah Jawa Timur dan khususnya pulau Madura yang merupakan daerah zona merah Narkoba, sehingga adanya kegiatan ini merupakan kepedulian pemuda desa yang patut di apresiasi dalam hal ikut serta mencegah terjadinya penyalah gunaan Narkoba.

“Saat ini Jatim Alhamdulillah mengalami penurunan dalam penyalahgunaan Narkoba, yang dulunya peringkat 2 sekarang menjadi peringkat 5, itu artinya masyarakat sudah mulai menyadari bahwa Narkoba memang tidak seharusnya dikonsumsi,” ucapnya.

Selain itu Anggota komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan Nur Hasan Mengatakan, Tidak ada kompromi dengan Narkoba. Sebab kata Nur Hasan, barang haram tersebut akan menghancurkan generasi bangsa khususnya pemuda.

“Pemuda kita harus dicegah dari penyalah gunaan narkoba. Karena pemuda adalah generasi penerus bangsa” ungkapnya.

Saat ini Nur Hasan bersama-sama dengan anggota komisi lainnya telah berupaya melahirkan Perda Fasilitasi Pencegahan dan Penyalah gunaan Narkoba, dan saat ini Perda tersebut sudah selesai dan sedang diajukan.

“Sudah kita bahas tinggal nunggu nomornya keluar. Ya siapa saja yang nantinya menyalah gunakan Narkoba ya akan berurusan dengan pihak yang berwajib” pungkasnya.

Abdullah Sahuri selaku ketua karang taruna Setia Bakti Desa Daleman mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya acara penyuluhan ini adalah agar masyarakat Desa Daleman khususnya generasi pemuda Desa Daleman memahami tentang bahaya Narkoba sehingga tidak dirusak oleh barang haram tersebut.

“Tujuannya agar masyarakat dan pemuda desa sebagai generasi penerus bisa memahami bahaya Narkoba, dan bersama-sama untuk melakukan pencegahan sehingga generasi penerus bisa kita selamatkan,” paparnya.

Hasin, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan