Berita UtamaPemerintahan

Provinsi Madura, Ini Alasan Empat Bupati se Madura

×

Provinsi Madura, Ini Alasan Empat Bupati se Madura

Sebarkan artikel ini
Provinsi Madura
Pertemuan Bupati, Akademisi dan Tokoh se-Madura Bahas Provinsi Madura.

matamaduranews.com-PAMEKASAN – Rencana membentuk Provinsi Madura mulai ada titik terang. Empat Bupati se Pulau Madura, Senin (03/10) siang, secara resmi berkumpul dan bersepakat untuk menjadikan Madura sebagai provinsi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kesepakatan tersebut tercetus dalam rapat koordinasi bupati se-Madura di Ruang Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pamekasan. Bukan hanya Bupati, tetapi Ketua DPRD dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Madura juga menyatakan kesepakatannya Madura menjadi provinsi.

“Saya sangat bersyukur sekali atas kesepakatan ini. Hari ini tanggal 3 Oktober 2016 atau tanggal 2 Muharram 1438 Hijryah. Intinya Madura harga mati menjadi provinsi,” tandas Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Propinsi Madura (PNP3M) H Achmad Zaini kepada wartawan usai mengikuti pertemuan koordinasi itu.

Setelah dicapai kesepakatan pembentukan Provinsi Madura, kata Zaini, langkah selanjutnya adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga permintaan agar Madura menjadi provinsi khusus. Dia melihat Madura pantas dan layak untuk menjadi provinsi khusus dengan berbagai potensi dan alasan sejarah.

“Di antara potensi khusus itu, antara lain Madura memiliki budaya, bahasa sendiri, pernah punya kerajaan dan juga pernah menjadi negara bagian. Potensi sejarah dan budaya tersebut menjadi alasan yang kuat bahwa Madura memang sangat mungkin untuk menjadi provinsi khusus, apakah daerah istimewa atau daerah khusus terserah pada keputusan MK nanti,” paparnya.

Terkait dengan rencana gugatan ke MK, lanjut Zaini, akan dilakukan kemungkinan bulan depan setelah selesai melalui kajian akademik dan hukum di Universitas Trunojoyo Madura  (UTM) Bangkalan.

Hasil kajian itu, lanjutnya, nanti akan disampaikan atau diserahkan ke empat bupati se-Madura, lalu mereka memberikan rekomendasi pada UTM untuk mengajukan gugatan ke MK.

Zaini mengungkapkan, ditetapkannya UTM menjadi mitra PNP3M untuk menjadi pendamping akademis dan hukum dalam upaya pembentukan Provinsi Madura ini, setelah mendapat persetujuan dari seluruh perguruan tinggi tinggi se-Madura.

“Perguruan tinggi se Madura pernah berkumpul ada 33 perguruan tinggi. Mereka sepakat menyerahkan kepada UTM untuk menjadi pendamping hukum dan akademis dari perjuangan ini,” katanya.

Bagaimana dengan pimpinan DPRD? Achmad Zaini mengaskan bahwa dalam rapat koordinasi itu diakui memang tidak semua pimpinan DPRD se-Madura hadir, namun semua pimpinan DPRD se-Madura telah mengungkapkan kesepakatannya terkait rencana pembentukan Provinsi Madura.

“Ketua DPRD dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Madura juga menyepakati akan memberi kuasa kepada  UTM untuk setuju dan mendukung Propinsi Madura,” terangnya.

Dari empat bupati yang diundang, hadir dalam rapat koordinasi itu dua bupati yang hadir langsung yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii selaku tuan rumah, Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim.

Sementara Bupati Bangkalan diwakili oleh Wakil Bupati Bangkalan, Ra Mundzir Rofii dan Bupati Sampang diwakili oleh pejabat terkait dari Pemkab Sampang.

Selain para pejabat, juga hadir dalam rapat koordinasi itu sejumlah alim ulama di antaranya KH Lailurrahman dan KH Fudali M Ruham dari Pamekasan, KH Jakfar Shodik dari Sampang dan sejumlah ulama lainnya dari Bangkalan dan Sumenep.

Sumber: Masdawi Dahlan