EkonomiReligi

PWNU Jatim Mengharamkan Karmin Kode E120 Untuk Campuran Yoghurt, Es Krim, Susu, Lipstik

×

PWNU Jatim Mengharamkan Karmin Kode E120 Untuk Campuran Yoghurt, Es Krim, Susu, Lipstik

Sebarkan artikel ini
Bahan Karmin
Pewarna makanan 'karmin' terbuat dari serangga (Foto: viral)

matamaduranews.com-PWNU Jatim mengharamkan umat Islam memakai atau mengkonsumsi produk yang berbahan dari Karmin (carmine) berkode E120 untuk campuran bahan produk Yoghurt, Es Krim, Susu dan Lipstik.

Dikutip dari situs ngopibareng.id,  PWNU Jawa Timur melalui badan otonom Lembaga Bahtsul Masail (LBM), menegaskan bahan karmin haram dan najis. Artinya, bahan kimia olahan itu haram dikonsumsi karena dinilai bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum Islam.

Berdasar dari video unggahan media sosial KH Marzuqi Mustamar Channel, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Dr KH Marzuqi Mustamar mengatakan bahwa LBMNU Jatim telah memutuskan tentang hukum penggunaan karmin (carmine).

Hal itu disampaikan saat mengisi ceramah di Haul ke-47 KH Atqon Pondok Pesantren Mambaul Ulumayong, pada Minggu 24 September 2023. Kiai Marzuqi juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Sabilirrosyad, Gasek, Malang, Jawa Timur.

Karmin adalah pewarna yang terbuat dari kutu daun (cochineal) atau serangga bersisik subordo Sternorrhyncha. Serangga ini biasa hidup di kaktus memakan kelembapan dan nutrisi tanaman.

Menurut Kiai Marzuqi, serangga ini dibudidayakan di negara-negara Eropa. Setelah dipanen dan dikeringkan lalu kutu daun ini digiling untuk selanjutnya dijadikan campuran zat pewarna makanan olahan yang disebut karmin.

Berikut ini adalah beberapa produk yang biasanya mengandung karmin berdasarkan penelitian LBM NU:

  1. Es krim

Bahan baku dari krim yang merupakan olahan susu sejatinya halal. Jika dicampur karmin yang merupakan pewarna, sehingga mengakibatkan warna aslinya berubah, kemudian bahan makanan yang halal bercampur dengan yang haram, maka yang tadinya halal menjadi haram.

  1. Yoghurt

Hal yang sama juga berlaku terhadap Yoghurt. Produk susu sapi yang difermentasi ini kaya gizi. Konsumsi produk ini secara proporsional mengakibatkan proses pencernaan berjalan lancar. Jika dicampur karmin, maka Yoghurt yang semula halal, berubah menjadi najis dan haram.

  1. Jeli, Agar-agar, serta Makanan dan Minuman Kode E120

Berbagai makanan dan minuman yang mengandung pewarna, seperti jeli, agar-agar, dan lainnya. Komposisi makanannya harus diteliti. Jangan sampai mengandung karmin.

  1. Lipstik

Bahan pewarna karmin juga kerap digunakan untuk kosmetik, terutama lipstik. Khususnya yang berwarna coklat dan merah.

  1. Susu

Anda lebih teliti dengan cek komposisinya apakah ada kode E-120. (ngopibareng.id)

KPU Bangkalan