Berita

Ra Fuad Yang Dirindukan; Saat Relokasi Pasar Semua Toko Digratiskan (5)

×

Ra Fuad Yang Dirindukan; Saat Relokasi Pasar Semua Toko Digratiskan (5)

Sebarkan artikel ini
Ra Fuad Yang Dirindukan; Saat Relokasi Pasar Semua Toko Digratiskan (5)
Ra Fuad bersama Jimhur Saros dalam sebuah acara (foto untuk matamadura)

matamaduranews.comBANGKALAN-Kebijakan RKH Fuad Amin Imron saat menjabat Bupati Bangkalan, 2003-2013, banyak yang dirindukan.

Salah satu kebijakan itu adalah relokasi pasar Lama Bangkalan yang berlokasi di Jantung Kota Bangkalan. Tepatnya di utara alun-alun Bangkalan.

Bupati Ra Fuad berkeinginan memindah pasar yang bikin kumuh Kota Bangkalan. Pasar yang terletak di jantung kota pasti tidak elok terhadap tata ruang dan kebersihan Kota Bangkalan.

Sisi lain, Ra Fuad ingin gerak ekonomi masyarakat Bangkalan tetap nomor satu. Maka, dibuatlah opsi dua pasar. Yaitu, pasar modern dan pasar tradisional.

Pasar modern bergabung di Bangkalan Plaza. Sedangkan bagi yang ingin tetap berjualan di pasar tradisional, para pedagang di pasar lama alun-alun direlokasi ke Pasar Ki Lemah Duwur.

Sebagian direlokasi ke Stadion RP. Moch Noer (Skep) dan Stadion Bangkalan. Sisanya, direlokasi ke area Masjid Syechona Kholil Bangkalan dan Gedung Rato Ebu.

Cerita relokasi Pasar Lama di alun-alun Bangkalan tak mulus yang dibayangkan. Banyak penolakan dari para pedagang yang sudah lama jualan dari turun temurun. Para pedagang harus memulai hidup baru dan beradaptasi dengan pelanggan baru.

Namun, Ra Fuad punya seni dan teknik tersendiri. Jimhur Saro bercerita, saat akan merelokasi para pedagang. Ra Fuad mencari cara agar tak bergejolak. Sekitar 1.300 pedagang waktu itu, diharap satu bahasa.

Maka Ra Fuad buat APSI (Aliansi Persatuan Pasar se-Indonesia). Jimhur Saros didaulat sebagai Ketua APSI dengan SK Bupati Bangkalan, RKH Fuad Amin.

Keberadaan APSI menjadi satu-satunya aspirasi para pedagang dalam kebijakan Ra Fuad. Dan Jimhur harus berada di posisi masyarakat.

Saat Pemerintah Bangkalan mewajibkan setiap pedagang pasar harus membeli kios seharga Rp 10 juta hingga Rp 60 juta. Harga itu, tergantung ukuran dan letak strategis pasar.

Kebijakan Pemkab Bangkalan menuai bencana. Kondisi pasar sepi. Lain sisi para pedagang diberi beban untuk membeli kios di tengah jualan sepi pembeli.

“Para pedagang berontak. Mereka minta digratiskan,” cerita Jimhur kepada Mata Madura.

Jimhur menyampaikan aspirasi pedagang ke Ra Fuad. Pedagang kesulitan bayar toko dan kios karena jualan sepi.

“Berat masyarakat ini Ra, karena kondisi dagangan yang masih sepi. Masyarakat butuh bantuan pemerintah,” ucap Jimhur kepada Ra Fuad.

Pertemuan pertama dan kedua keputusan tetap. Pedagang harus bayar. Pada pertemuan ketiga, Ra Fuad mulai iba kepada para pedagang.

“Pertemuan ketiga, beliau bilang ini saatnya untuk berjasa pada masyarakat Bangkalan. Lalu Ra Fuad memutuskan semua kios dan toko di pasar saya digratiskan,” terang Jimhur mengenang keputusan yang diluar prediksi.

Keputusan Ra Fuad disambut suka cita oleh para pedagang. Saat itu Ra Fuad langsung turun ke pasar menemui para pedagang. Dan menyampaikan jika semua toko dan kios digratiskan.

Mendengar langsung keputusan Ra Fuad, semua pedagang terkagum dan bahagia. “Usai diumumkan gratis oleh Ra Fuad, para pedagang banyak yang terharu dan menangis di pundak beliau. Ada yang sujud syukur atas digratiskan biaya toko dan kios untuk 1.300 pedagang,” ujar Jimhur.

Dari biaya kios yang digratiskan, kata Jimhur, jika dibayar total, waktu itu, kurang lebih Rp 30 miliar. “Tapi atas kebesaran hati Ra Fuad dan demi ekonomi masyarakat Bangkalan, uang Rp 30 miliar diberikan cuma-Cuma ke masyarakat Bangkalan,” tutur Jimhur.

Habis

Syaiful, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan